Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan anggaran belanja negara sebesar Rp 2.739,2 triliun untuk tahun 2020 sebagaimana tertuang alam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2020. Selain itu, ada tambahan belanja untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp 695,2 triliun.
Anggaran itu dialokasikan untuk penanganan kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp 203,90 triliun, pembiayaan korporasi sebesar Rp 53,57 triliun. Selain itu, juga untuk insentif dunia usaha sebesar Rp 123,46 triliun, UMKM Rp 123,46 triliun, sektor kementerian/lembaga dan pendapatan sebesar Rp 106,11 triliun. Jadi belanja mencapai Rp 2.739 triliun sampai akhir 2020.
Advertisement
Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra yang juga Ketua Tim Pengawas COVID-19 DPR, Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, di tengah kondisi yang sulit seperti saat ini, semua anggaran tersebut harus dibelanjakan untuk penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Namun berdasarkan laporan pemerintah, dari total anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 695,2 triliun, yang terserap atau terealisasi baru 19% atau Rp 136 triliun.
Karena itu, Gus AMI- sapaan Abdul Muhaimin Iskandar- mengatakan, ada beberapa langkah yang harus dilakukan pemerintah. Pertama, program penanganan dan pemulihan kesehatan harus diprioritaskan guna menekan angka kematian orang yang terpapar COVID-19, serta menghindari munculnya klaster baru. Apalagi, sampai saat ini belum ada tanda-tanda penurunan jumlah orang yang positif terkena virus corona yang telah mencapai lebih dari 106.000 orang.
Kedua, anggaran yang sangat besar tersebut harus diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Program jaring pengaman sosial harus menyentuh semua masyarakat terdampak.
”Tingginya potensi pengangguran yang mencapai jutaan orang harus dicarikan solusi melalui berbagai kebijakan yang dapat mengurangi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan membuka lapangan kerja melalaui program padat karya atau lainnya,” tutur Gus AMI dalam keterangannya, Selasa (4/8/2020).
Berikutnya, akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) harus diarahkan pada ketahanan dan kedaulatan pangan, penguatan pertanian, serta pendampingan industri kreatif dan UMKM.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Konsolidasi Data
Dan yang tidak kalah pentingnya, kata Gus AMI, pemerintah harus melakukan konsolidasi data. Sebab, program-program penanganan COVID-19 membutuhkan kelengkapan data sehingga tepat sasaran dan tepat pembalanjaan.
“Terutama pada program jaring pengaman sosial, insentif perpajakan, KUR serta program pemulihan ekonomi nasional secara umum. Perbedaan jumlah atau data penerima bantuan di masing-masing kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten, harus segera disinkronkan,” tuturnya.
Selainjutnya, menurut Gus AMI, harus dibuatkan mekanisme penyerapan anggaran yang fleksibel dan menghindari kerumitan birokratis. ”Perlu ada inovasi, membuat terobosan cara-cara baru yang bertumpu pada hasil sehingga mempercepat penyerapan anggaran. Pemerintah harus mengoptimalkan pemanfaatn teknologi informasi serta digitalisasi layanan,” kata Ketua Umum DPP PKB ini.
Dalam pengelolaan anggaran secara umum dan anggaran penanganan COVID-19, kata Gus AMI, tidak boleh melanggar hukum dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah harus tetap mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola anggaran COVID-19.
Advertisement