Liputan6.com, Jakarta - Hadi Pranoto yang mengklaim menemukan obat herbal yang dinamainya Antibodi Covid-19 dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, atas dugaan penyebaran berita bohong. Hadi sendiri mengaku siap menghadapi proses hukum tersebut.
"Saya ikutin saja aturan hukum yang ada di Indonesia terkait video semuanya dan saya lakukan semua untuk kepentingan bangsa dan negara bukan untuk kepentingan saya," kata Hadi kepada Merdeka, Selasa (4/8/2020).
Advertisement
Hadi Pranoto mengaku hanya menyampaikan dan berusaha berbuat sesuatu demi bangsa. Apalagi, kata dia, manfaat obat herbal yang ditemukannya telah dirasakan oleh masyarakat.
"Sudah pasti. Kalau tidak ada hasil yang tidak mungkin obat masyarakat mau mengonsumsi minta lagi," ujar dia.
"Sebenarnya saya menyampaikan ini ada herbal bagus, sama saja seperti kita minum jamu, jamu gendong badan jadi segar kuat sehingga kita tidak gampang terserang oleh flu, sama jadi herbal ini kalau kita minum bisa menguatkan badan kita bisa membuat antibodi kita bagus kemudian kita akan terbebas dan bisa melawan Covid," sambung Hadi Pranoto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyelidik akan meneliti dulu laporan Muannas tersebut terhadap Hadi Pranoto dan penyanyi Anji. Laporan ini merupakan buntut dari tayangan di akun YouTube Anji atas klaim antibodi Covid-19 Hadi.
"Laporan sudah kita terima, nanti akan diteliti dulu, baru nanti penyelidikan. Rencana akan kita klarifikasi dulu pelapor dan saksi-saksi dengan membawa bukti-bukti yang ada, kemudian setelah itu nanti ada beberapa saksi-saksi ahli," ucap Yusri.
Menurut Yusri, apabila penyelidik rampung meneliti laporan itu, mereka akan memanggil terlapor dan sejumlah ahli.
"Termasuk terlapor Hadi Pranoto sama pemilik akun YouTube Dunia Manji akan kita panggil. Kita undang untuk klarifikasi," kata Yusri.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Laporan Polisi
Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor Muannas.
"Dua-duanya (kita laporkan). Pertama Anji karena sebagai pemilik akun yang menyebarkan, dan Hadi Pranoto yang menyatakan berita bohong itu," ucap Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, di Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020) malam.
Pada laporan itu, Muannas melaporkan Hadi Pranoto dan pemilik akun YouTube Dunia Manji. Keduanya dilaporkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Menurut Muannas, konten Anji yang memuat soal kabar penemuan obat Virus Corona yang menyebabkan Covid-19 tidak layak siar.
Bahkan, Muannas menyebut, narasumber dalam YouTube itu sudah ditentang oleh banyak pihak.
"Yang menjadi persoalan bahwa konten itu ditentang, pendapat yang disampaikan oleh si profesor itu ditentang, pertama adalah menyangkut tentang swab dan rapid test. Dikatakan di situ dia punya metode dan uji yang jauh lebih efektif dengan yang dia namakan digital teknologi, itu biayanya cukup Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu," beber Muannas.
Dengan video tersebut, lanjutnya, dinilai merugikan banyak pihak. Sebab Kementerian Kesehatan (Menkes) menilai penemuan tersebut tidak jelas.
"Dia menyebut ada penemuan obat, IDI sendiri sudah melakukan bantahan bahwa kalau obat harus dilakukan uji klinik, itu sudah dibantah bahwa tidak ada uji klinik soal itu. Bahkan Menkes menegaskan bahwa penemuan itu dianggap tidak jelas. Ini kan artinya sudah menyebarkan berita bohong yang kemudian bisa menimbulkan keresahan dan sangat kontraproduktif," pungkas Muannas.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka
Advertisement