Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi penyaluran dana pemerintah yang ditempatkan di bank BUMN (Himbara) sampai 27 Juli 2020 telah mencapai Rp 49,7 triliun. Angka itu setara dengan 165,5 persen terhadap alokasi dana Rp 30 triliun diberikan pemerintah.
"Atau sudah mencapai 41,1 persen dari target distribusi sebesar Rp 121 triliun," kata Ketua Dewan Komosioner OJK, Wimboh Santoso, dalam video conference di Jakarta, Selasa, (4/8/2020).
Advertisement
Dia mengatakan, pihaknya terus memonitor dan mendorong betul-betul penempatan dana pemerintah ke perbankan. Dia pun berharap agar target tiga kali lipat diberikan pemerintah bisa tercapai.
"Dan kami mendapat laporan dari bank Himbara secara mingguan untuk kami rekap dan kami sampaikan kepada masyarakat maupun stakeholder lainnya," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Konstribusi ke Ekonomi
Di samping itu, OJK senantiasa juga akan tetap memonitor dan stand ready apabila diperlukan kebijakan dukungan yang lebih. Sehingga diarapkan agar bisa lebih cepat dan memberikan kontribusi yang optimal kepada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Tadi berbagai kebijakan yang suda mulai kami kaji dan diskusikan dengan perbankan adalah perpanjangan POJK 11 namun kami harus melihat betul sehingga semua harus bangkit sehingga POJK 11 betul-betul efektif," jelas dia.
"Kalau ada hal-hsl prudensial menghambat nanti kami tetap bisa melihat dan diskusikan bersama-sama," tambah dia.
Merdeka.com
Advertisement