Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo meminta jajarannya dan pemerintah untuk fokus mengampanyekan pentingnya disiplin protokol kesehatan selama dua pekan kedepan, mengingat jumlah kasus Covid-19 terus meningkat.
Menanggapi hal itu, berikut respon Ketua MPR RI:
Advertisement
A. Mendorong pimpinan Kementerian dan Lembaga (K/L) segera melaksanakan instruksi presiden tersebut ke jajaran dibawahnya termasuk ke masyarakat, sehingga protokol kesehatan dapat dilaksanakan dan dipahami dengan baik dan disiplin oleh masyarakat.
B. Mendorong pimpinan organisasi masyarakat dapat berpartisipasi melaksanakan secara disiplin instruksi presiden tersebut kepada seluruh anggota organisasi dan keluarganya termasuk melibatkan organisasi pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK) dalam mengampanyekan protokol kesehatan guna membangun kesadaran masyarakat.
C. Mendorong agar dalam mengampanyekan protokol kesehatan, dilengkapi dengan edukasi kepada masyarakat dan rekayasa sosial seperti simulasi menjaga jarak yang benar dan mencuci tangan dan disertai penegakan peraturan untuk pelanggar protokol kesehatan, dengan begitu tidak terjadi pengabaian atau ketidakpatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
*2. Munculnya dampak buruk terhadap kesehatan mental tenaga kesehatan dikarenakan masih meningkatnya pandemi covid-19 di Indonesia, respon Ketua MPR RI:*
A. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan/Kemenkes, tetap melakukan pembinaan dan memberikan dukungan, baik moril maupun materil, kepada seluruh tenaga kesehatan yang berjuang di garda terdepan dalam menangani covid-19, dan menjelaskan beban tugas tenaga kesehatan kepada masyarakat, sehingga tidak ada stigma negatif kepada tenaga medis.
B. Mendorong agar seluruh pihak dapat bijak dan cermat dalam memilih informasi termasuk menggunakan sosial media, dan tidak menyebarluaskan informasi hoax atau yang belum terbukti kevaliditasannya terkait covid-19, serta terhadap pelaku yang abai terhadap tata cara berkomunikasi informasi yang benar dan baik agar ditindak tegas sesuai perundangan yang berlaku.
C. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, memberikan layanan pemeriksaan mental dan pendampingan oleh psikiater secara gratis kepada tenaga kesehatan, serta memberikan asupan gizi yang cukup kepada tenaga kesehatan, agar mereka dapat bekerja dengan kesehatan mental maupun fisik yang baik.
D. Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung agar seluruh tenaga kesehatan di Indonesia tetap berkomitmen dalam menjalankan tugasnya berjuang melawan pandemi covid-19.
*3. Sejumlah destinasi wisata sudah mulai dibuka kembali, meskipun kasus covid-19 masih tinggi dan penanganannya masih belum optimal, respon Ketua MPR RI:*
A. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pariwisata/Kemenpar, mendesak pemerintah daerah agar pelaku usaha pariwisata menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan dan diterapkan secara ketat di tempat-tempat wisata, guna mencegah kluster baru penularan di tempat wisata.
B. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenpar, mensosialisasikan protokol kesehatan ke seluruh pelaku usaha wisata dan jajarannya serta memastikan fasilitas di tempat wisata sudah memadai dan sesuai protokol covid-19.
C. Mendorong pemerintah daerah di setiap wilayah memberikan dana subsidi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/APBD untuk fasilitas pengadaan sarana dan prasarana tempat-tempat wisata yang mengacu pada protokol kesehatan, dan mengingatkan pelaku usaha yang belum melengkapi sarana dan prasarananya sesuai protokol kesehatan untuk segera melengkapinya.
D. Mendorong pemerintah dan pengelola wisata berkomitmen untuk menarik kembali minat wisatawan untuk berwisata dengan mengoptimalkan promosi baik melalui media visual, cetak, maupun melalui siaran radio, dan mengikuti pameran/expo wisata baik nasional maupun internasional, dengan semboyan wisata aman sesuai protokol covid-19.
(*)