Upaya Jangka Panjang Selamatkan Alam dari Kerusakan Melalui Rehabilitasi Mangrove

Seluruh elemen masyarakat diajak bersama-sama melestarikan alam, seperti menanam dan menjaga mangrove. Perlu kontribusi dari semua pihak tanpa terkecuali, mulai dari pemerintah hingga masyarakat.

oleh Reza Efendi diperbarui 04 Agu 2020, 19:14 WIB
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menanam mangrove di Kabupaten Langkat.

Liputan6.com, Langkat Seluruh elemen masyarakat diajak bersama-sama melestarikan alam, seperti menanam dan menjaga mangrove. Perlu kontribusi dari semua pihak tanpa terkecuali, mulai dari pemerintah hingga masyarakat.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengatakan, melestarikan alam juga bentuk ibadah yang nyata dan bermanfaat bagi kehidupan manusia maupun alam. Menurutnya, rehabilitasi mangrove adalah upaya jangka panjang untuk menyelamatkan alam dari kerusakan, karena kelak generasi di masa depan yang akan merasakannya.

"Mari kita sama-sama jaga. Ini merupakan amanat dari Tuhan kepada kita semua untuk menjaganya. Ayo lanjutkan dan jangan berhenti di sini. Kita cari lingkungan yang sudah rusak kita perbaiki, Insya Allah saya akan cek ini," kata Edy, dalam penanaman bibit mangrove di Pasar Rawa Gebang, Kabupaten Langkat, Senin, 3 Agustus 2020.

Diungkapkan orang nomor satu di Sumut itu, mangrove bermanfaat untuk mencegah erosi dan abrasi pantai, berkontribusi mengurangi pemanasan global serta mampu menyerap emisi karbon 4 sampai 5 kali lebih besar daripada hutan daratan.

"Mangrove juga menjadi tempat hidup dan sumber makanan bagi beberapa satwa tertentu hingga peredam tsunami. Mangrove juga bernilai ekonomi bagi masyarakat sekitar," sebutnya..

Penanaman sebanyak 2020 pohon mangrove itu diadakan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), sekaligus memperingati Hari Mangrove Sedunia.

"Ingat, melestarikan alam adalah ibadah. Kita kembalikan alam jadi baik. Kalau alam kita jaga, alam akan menjaga kita," kata Gubernur Edy.

 

Saksikan juga video pilihan berikut:


Manfaat Hutan Mangrove

Hutan mangrove. Kementerian KKP

Rehabilitasi hutan mangrove bertujuan untuk menambah tutupan lahan guna mencegah banjir dan longsor, kekeringan dan kebakaran. Juga sebagai konservasi keanekaragaman hayati, penyerapan karbon dioksida di atmosfer, serta antisipasi dalam memenuhi ketersediaan energi.

Diungkapkan mantan Pangkostrad, Provinsi Sumut sendiri memiliki hutan mangrove seluas 84.717 hektare yang tersebar di Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Batubara, Asahan, Labuhan Batu, dan Mandailing Natal.

"Di Sumut (hutan mangrove) sangat luas. Kita harus berkomitmen untuk terus berupaya menjaga kelestariannya," ajak Edy.


Hutan Mangrove di Indonesia

Mangrove Wonorejo (Sumber: Explore Surabaya/Instagram)

Untuk diketahui, Indonesia merupakan negara dengan hutan mangrove terluas sedunia. Berdasarkan peta mangrove nasional, Indonesia memiliki 3,1 juta hektare. Saat ini ada sekitar 2,6 juta hektare hutan mangrove dalam keadaan baik dan sekitar 0,67 juta hektare dalam keadaan kritis.

Hal tersebut antara lain dipicu oleh perluasan lahan tambak yang masif, alih fungsi lahan mangrove menjadi perkebunan, perumahan, industri maupun penebangan liar. Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen merehab lahan mangrove yang rusak.

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Karliansyah mengatakan, pihaknya telah menanami kembali sekitar 1.000 hektare mangrove yang rusak setiap tahun. Namun, memerlukan kontribusi setiap pihak, termasuk keterlibatan langsung masyarakat.

"Kami mengajak semua pihak termasuk masyarakat, mari kita gelorakan semangat menanam mangrove, mengingat manfaatnya yang besar," ucap Karliansyah.


Pengelolaan Mangrove

Penanaman sebanyak 2020 pohon mangrove diadakan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), sekaligus memperingati Hari Mangrove Sedunia.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Sumut, Herianto menerangkan, untuk pengelolaan kawasan hutan mangrove Pasar Rawa seluas 138 hektare diberikan kepada masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Pengolah Hutan Desa Pasar Rawa, melalui skema perhutanan sosial.

"Ini komitmen nyata dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten dalam menyejahterakan rakyat," Herianto menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya