Pemerintah Dorong Simulator Tank hingga Alat Berat Jadi Produk Ekspor Andalan

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyambut baik keberadaan produk simulator di Kota Bandung, Jawa Barat.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 04 Agu 2020, 18:01 WIB
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyambangi pabrik simulator di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyambut baik keberadaan produk simulator di Kota Bandung, Jawa Barat. Produk simulator ini diharapkan bisa menjadi salah satu komoditas andalan ekspor.

"Kita mendukung ekspor karena salah satu tugas pokok dan fungsi Kementerian Perdagangan adalah mendorong ekspor nasional dan kami lihat produk simulator ini sangat potensial untuk jadi salah satu produk unggulan dan kita bisa dorong dan ekspansi ke luar negeri," ucap Jerry usai menyambangi pabrik simulator PT AVS di Bandung, Selasa (4/8/2020).

Menurut Jerry, produk simulator yang dikembangkan PT AVS merupakan salah satu potensi produk ekspor di luar gas dan non migas.

"Kita tidak bicara migas dan non migas dan peluang ini saya pikir baik untuk ke depannya," ucapnya.

Dalam kunjungannya, Wamendag Jerry mencoba beberapa produk simulator PT AVS. Mulai dari simulator tank, simulator senjata, simulator alat berat, simulator pengelasan, simulator kesehatan, dan simulator militer. Salah satu yang membuatnya tertarik adalah simulator kesehatan.

"Seperti tadi medical simulator yang terkait dengan pelatihan dan pendidikan di bidang medis. Tentu ini bisa memberikan traning kepada siswa juga bisa memberikan pendidikan jarak jauh bagi mereka yang di pedalaman sehingga dalam metode pembelajarannya bisa menggunakan alat simulator tersebut," paparnya.

Secara keseluruhan, Jerry mengaku puas dengan produk-produk simulator yang dibuat oleh seratus persen karya anak bangsa itu. Ia pun mengapresiasi pabrik simulator dan berharap mereka terus mengembangkan teknologi yang dipakai.

"Tadi dalam presentasi disebutkan bahwa tidak banyak yang bergerak di bidang simulator. PT AVS ini adalah salah satu yang potensial yang menurut kami punya kesempatan ekspor dan itu yang kami dorong bagaimana pemerintah melihat ini agar produk lokal bisa berkompetisi di tingkat global," beber Wamendag.

Jerry mengatakan, Kemendag mempunyai atase perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) yang tersebar di banyak negara melalui jaringan KBRI. Dengan instrumen tersebut, Kemendag bisa menghubungkan pelaku usaha lokal dengan jejaring di bisni di berbagai negara.

"Kami berikan kesempatan pelaku usaha lokal seperti PT AVS ini untuk bisa berperan di sana. Dari dua instrumen ini kita bisa membangun dan beri kesempatan bisnis mereka di sana dan mengekspor ke sana," ucap Jerry.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini


Kejar Sertifikat TKDN

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyambangi pabrik simulator di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

PT AVS adalah perusahaan yang fokus di bidang simulator. Pabrik ini berdiri di Jalan Katamso, Kota Bandung, sejak 2018 silam.

Selain simulator, PT AVS juga memproduksi virtual reality dan robotik. Perusahaan ini merupakan gabungan dari multidisiplin teknologi untuk menciptakan sebuah mahakarya teknologi dengan ilmu pengetahuan yang mendalam namun juga memahami kebutuhan pasarnya.

Pemilik PT AVS Rivira Yuana mengatakan, saat ini tercatat sejumlah produk simulator yang dibuat perusahaannya sudah dipasarkan ke beberapa instansi pemerintah. Bahkan beberapa produk sudah dijual ke luar negeri.

"Kalau jumlah yang dipasarkan, untuk TNI ada simulator M113 sebanyak tiga unit. Kita juga sudah menjual dua unit di Filipina tank simulator ascot. Saat ini kita juga sudah masuk ke simulator pendidikan," ucap Rivira.

Ia mengaku perusahaan yang dimilikinya sedang mengurusi sertifikasi TKDN atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri. Untuk mendapatkan sertifikasi tersebut, PT AVS masih perlu mendapat Izin Usaha Industri (IUI).

"Untuk TKDN ini kita terus mencoba. Kendalanya harus ada izin usaha industri (IUI), terkait IUI ini domisili diatur pemda dan ternyata lokasi ini tidak boleh untuk IUI akhirnya TKDN kita terhambat untuk industri. Kalau undang-undang cipta karya disahkan ini tidak terikat dengan domisili. Karenanya kita urus sebagian bengkel kita ke lokasi industri sehingga bisa diakui dan memperoleh TKDN untuk masuk ke e-katalog," kata Rivira.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya