Liputan6.com, Medan Djarot Saiful Hidayat mendapatkan mandat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP Sumatera Utara (Sumut) definitif. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP ini sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana tugas atau Plt.
PDIP menunjuk Djarot sebagai Plt Ketua DPD PDIP Sumut menggantikan Japorman Saragih yang mengajukan pengunduran diri sejak Januari 2020. Djarot mengatakan, memiliki tugas khusus dalam memimpin DPD PDIP Sumut ke depan.
Salah satu tugas khusus Djarot termasuk memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Sumut. Sebab, dari 33 daerah di Sumut ada 23 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada.
Baca Juga
Advertisement
"Sumatera Utara termasuk daerah paling banyak menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020," katanya, Selasa (4/8/2020).
Diungkapkan Djarot, dirinya juga bertugas mengonsolidasikan jajaran partai hingga akar rumput atau grass root. Gubernur DKI Jakarta 2017 ini juga menentukan calon kepala daerah dan wakilnya yang mumpuni untuk didukung.
"Budaya gotong royong yang mengakar di PDIP membuat saya yakin, partai bisa menang cukup signifikan dalam Pilkada. Kekuatan PDIP tumbuh bersama rakyat. Saya memiliki tanggung jawab melakukan konsolidasi organisasi dan kader dalam menghadapi Pilkada," ungkapnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kewenangan Penuh
Penunjukan Djarot disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, usai menyerahkan dokumen struktur kepengurusan partai di daerah. Djarot mendapat wewenang penuh merekrut calon kepala daerah dan wakilnya di Sumut.
"Di Sumatera Utara, kami telah menetapkan Djarot Syaiful Hidayat sebagai Ketua DPD PDIP," sebutnya.
Advertisement
Perwakilan Ketua Umum
Disebutkan Hasto, Djarot saat ini dinilai sebagai perwakilan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, di Sumut.
"Yang bersangkutan (Djarot) punya kewenangan di Sumut," Hasto menandaskan.