Top 3 News: Jokowi Gusar Tingkat Kematian Covid-19 di Indonesia Lampaui Dunia

Top 3 News, Presiden Joko Widodo mengungkapkan kegusarannya terkait dampak covid-19 di Tanah Air.

oleh Maria Flora diperbarui 05 Agu 2020, 07:20 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku gusar atas perkembangan kasus Corona atau Covid-19 di Tanah Air. Terlebih saat melihat angka kematian pasien Covid-19 yang dinilainya telah melebih rata-rata tingkat global.

Perlu diketahui jumlah akumulatif kasus pasien Covid-19 yang meninggal dunia hingga Selasa, 4 Agustus 2020 telah mencapai 5.388 orang. 

Menurut Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Adib Khumaidi, meningkatnya kasus kematian akibat Covid-19, seiring bertambahnya kasus positif yang terus bertambah. Disebutkan ada delapan provinsi yang menyuplai 74% kasus terkonfirmasi positif Corona. 

Berita terpopuler kedua hari ini, pengacara terpidana kasus BLBI terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra telah ditetapkan sebagai tersangka.

Anita Kolopaking ditetapkan sebagai tersangka kasus surat jalan palsu yang diterbitkan Brigjen Prasetijo Utomo untuk kliennya, Djoko Tjandra. Dalam penetapan tersangka itu, Anita disangkakan dengan Pasal 263 (2) dan Pasal 223 KUHP.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) seiring meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19.

Tren penambahan kasus positif yang belakangan terjadi dilaporkan berasal dari kluster keluarga, kluster perjalanan keluar kota, penyebaran di kawasan perkantoran dan pusat perbelanjaan.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Selasa, 4 Agustus 2020:

Saksikan video pilihan di bawah ini:


1. HEADLINE: Tingkat Kematian Covid-19 di Indonesia Lampaui Global, Solusinya?

Petugas Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman membawa jenazah pasien COVID-19 untuk dimakamkan di TPU Pondok Rangon, Jakarta, Rabu (17/6/2020). Tercatat ada penambhan 1.031 orang total kasus hingga Rabu (17/6/2020) pukul 12.00 WIB sebanyak 41.431 orang. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Saat membuka rapat Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan kegusarannya terkait dampak covid-19.

Dia mengungkapkan masyarakat kian khawatir dengan pandemi yang sudah bercokol di Indonesia sejak Maret 2020 lalu.

Jokowi juga menyoroti jumlah kematian pasien corona di Indonesia yang mencapai 5.302 orang. Angka itu dinilainya melebih rata-rata tingkat global, dengan selisih 0,8 persen.

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Adib Khumaidi mengaku prihatin dengan peningkatan angka kematian ini. Hampir satu bulan terakhir, kata dia, berita tentang orang wafat akibat Covid-19 masih terus ada. Terutama di daerah episentrum penyumbang pasien positif.

"Ada delapan provinsi yang menyuplai 74% kasus terkonfirmasi positif, belum lagi angka yang terpapar, OTG, (pasien) dirawat itu juga semakin tinggi," kata Adib kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin (3/8/2020).

 

Selengkapnya...


2. Kabar Terbaru dari Anita, Pengacara Djoko Tjandra yang Ditetapkan Tersangka

Terpidana pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra usai tiba di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra tiba sekitar pukul 22.30 WIB dan langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Anita Dewi Anggraeni Kolopaking telah ditetapkan sebagai tersangka kasus surat jalan palsu yang diterbitkan Brigjen Prasetijo Utomo untuk kliennya, Djoko Tjandra.

Atas perbuatannya, Anita Kolopaking dijerat Pasal 263 ayat 2 KUHP terkait penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang memberikan pertolongan kepada seseorang yang diputus hakim sebagai tahanan.

"Penahanan kewenangan penyidik, yang akan melaksanakan apakah itu ditahan atau tidak," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 30 Juli 2020.

Dalam penetapan tersangka itu, Anita Kolopaking disangkakan dengan Pasal 263 (2) dan Pasal 223 KUHP.

Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya surat jalan palsu dan surat pemeriksaan COVID-19 atas nama Djoko Tjandra.

 

Selengkapnya...


3. Kasus Covid-19 Bertambah, Pemkot Bogor Perpanjang Masa PSBB Sebulan

Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) saat meninjau Stasiun Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/6/2020). Bima Arya mengunjungi Stasiun Bogor untuk melihat kesiapan aparat keamanan mengantisipasi antrean panjang serta penerapan protokol kesehatan pada penumpang KRL. (merdeka.com/Arie Basuki)

Pemerintah Kota Bogor kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Bogor. Perpanjangan pemberlakukan PSBB selama satu bulan ke depan terhitung mulai 4 Agustus hingga 3 September 2020 mendatang.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, perpanjangan PSBB di masa pra AKB dilakukan lantaran sampai saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bogor terus bertambah.

Bima mengaku khawatir terus terjadi penambahan kasus positif. Untuk itu, ia meminta masyarakat menyadari pentingnya menjaga imunitas dan menerapkan protokol kesehatan.

"Saya membaca situasi saat ini sangat mengkhawatirkan. Kasus covid naik akibat kesadaran menurun, disiplin menurun. Ini sangat berbahaya," ucapnya.

Berdasarkan laporan yang ia terima, tren penambahan kasus positif belakangan ini ada tiga kategori. Dari kluster keluarga, kluster perjalanan keluar kota, penyebaran di kawasan perkantoran dan pusat perbelanjaan.

 

Selengkapnya...

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya