Update Corona 5 Agustus: Bertambah 1.815, Total Positif Covid-19 Jadi 116.871 Kasus

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 4 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB

oleh Maria Flora diperbarui 05 Agu 2020, 15:52 WIB
Gambar ilustrasi diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Food and Drug Administration AS menunjukkan Virus Corona COVID-19. (US Food and Drug Administration/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Kasus positif virus Corona Covid-19 di Indonesia kembali terjadi peningkatan. Data per hari ini terjadi penambahan kasus baru positif sebanyak 1.815. Sehingga total Kasus Covid-19 Jadi 116.871 orang.

Informasi ini berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang disampaikan melalui Satgas Covid-19 pada laman www.covid19.go.id, Rabu (5/8/2020). 

Sementara, jumlah pasien yang sudah sembuh dan dinyatakan negatif dari Covid-19 pada hari ini totalnya sebanyak 73.889 orang. 

Jumlah tersebut setelah dalam 24 jam terakhir ada penambahan 1.839 kasus kesembuhan baru.

Sedangkan untuk pasien meninggal dunia bertambah 64 orang pada hari ini. Jadi, total akumulatif sebanyak 5.452 orang di Indonesia yang meninggal akibat terinfeksi virus Covid-19.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 4 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Bioskop Berisiko Tinggi Tertular Covid-19

Ilustrasi Menonton di Bioskop (Dok.Unsplash)

Sementara itu, anggota Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan nonton di bioskop berisiko tinggi terpapar Covid-19. Sebab, di bioskop orang berkumpul dalam satu tempat dan tidak ada pertukaran udara.

"Kalau kita lihat risiko tinggi di sini bioskop. Berisiko tinggi nonton di bioskop karena ruangannya tertutup. Orang berkumpul dalam satu waktu, udaranya juga berputar di situ saja," ujarnya saat mengisi Talk Show Covid-19 Dalam Angka di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Rabu (5/8/2020).

Selain nonton di bioskop, mengunjungi konser musik juga berisiko tinggi tertular Covid-19. Kemudian mengunjungi pernikahan, tempat hiburan, mendatangi tempat ibadah dengan lebih dari 500 orang, tidak rutin menggunakan masker dan olahraga di gym.

"Olahraga di gym masih masuk risiko tinggi karena gym itu cukup padat orangnya, jaraknya juga masih dekat dan kalau di gym susah pakai masker," terangnya.

Sementara, aktivitas yang berisiko sedang terpapar Covid-19 adalah ke mal, makan di restoran dan mendatangi salon atau tempat cukur. Kemudian naik transpostasi umum bus, mengunjungi orang lanjut usia, pergi ke pantai, menginap di hotel dan bepergian dengan pesawat.

"Bepergian dengan pesawat juga ada risikonya di sana, memang tidak rendah tapi cukup sedang," sambungnya.


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

vaksin corona

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya