Anggota Ditpolairud Polda Bali menggotong penyu hijau (Chelonia mydas) saat pelepasliaran di Pantai Kuta, dekat Denpasar, Rabu (5/8/2020). Sebanyak 25 dari 36 ekor penyu hijau hasil sitaan dari upaya penyelundupan di perairan Serangan, Denpasar, dilepasliarkan. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
Orang-orang bersiap untuk melepasliarkan penyu hijau (Chelonia mydas) di Pantai Kuta, dekat Denpasar, Rabu (5/8/2020). Sebanyak 25 dari 36 ekor penyu hijau hasil sitaan dari upaya penyelundupan di perairan Serangan, Denpasar, dilepasliarkan. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
Anggota Ditpolairud Polda Bali melepasliarkan penyu hijau (Chelonia mydas) di Pantai Kuta, dekat Denpasar, Rabu (5/8/2020). Sebanyak 25 dari 36 ekor penyu hijau hasil sitaan dari upaya penyelundupan di perairan Serangan, Denpasar, dilepasliarkan. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
Anggota Ditpolairud Polda Bali (kanan) melepasliarkan penyu hijau (Chelonia mydas) di Pantai Kuta, dekat Denpasar, Rabu (5/8/2020). Sebanyak 25 dari 36 ekor penyu hijau hasil sitaan dari upaya penyelundupan di perairan Serangan, Denpasar, dilepasliarkan. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
Orang-orang bersiap untuk melepasliarkan penyu hijau (Chelonia mydas) di Pantai Kuta, dekat Denpasar, Rabu (5/8/2020). Sebanyak 25 dari 36 ekor penyu hijau hasil sitaan dari upaya penyelundupan di perairan Serangan, Denpasar, dilepasliarkan. (SONNY TUMBELAKA/AFP)