Kuasa Hukum Lihat Banyak Kejanggalan Dalam Kasus Vicky Prasetyo

Kuasa hukum Vicky Prasetyo melihat yang didakwakan dan kenyataan tidak sesuai.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 05 Agu 2020, 18:20 WIB
Vicky Prasetyo (Instagram/ https://www.instagram.com/p/B2nWfscFE8M/)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kasus tersebut, Vicky Prasetyo didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pasal berlapis yaitu Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah merasa ada beberapa hal yang janggal dalam kasus yang menimpa kliennya. Terlebih dalam masalah penyelidikan, hingga akhirnya laporan Angel Lelga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hingga disidangkan.

"Banyak kejanggalan substansi tentang kejadian gimana metode penyelidikan," ujar Ramdan Alamsyah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2020).

 


Dakwaan Tak Sesuai

Vicky Prasetyo. (Instagram @vickyprasetyo777)

Beberapa dakwaan yang diberatkan kepada Vicky Prasetyo juga dirasa janggal oleh Ramdan Alamsyah. Padahal dalam hal ini, Vicky Prasetyo ingin menjalankan tugasnya sebagai suami agar istrinya tidak melakukan perbuatan yang salah.

"Bahwa apa yang didakwakan dengan apa yang terjadi pada kenyataan banyak yang tidak sesuai," sambungnya.


Martabat Sebagai Suami

Unggahan foto Vicky Prasetyo sebelum ditahan (https://www.instagram.com/p/CCU1ornJV97/)

"Nah sudah disampaikan juga klien kami semata-mata untuk menjaga harkat martabak suami. Sudah disampaikan dalam persidangan, dia seorang suami yang secara hukum dan memiliki buku nikah dan dilindungi oleh hukum nikah dan diwajibkan menjaga harmonisasi keluarga," lanjutnya.


Tuntut Keadilan

Banyak netizen yang mempertanyakan, status suami Ruben itu. Apalagi diketahui, mantan kekasih Zaskia Gothik itu banyak bercanda. Tidak sedikit yang menganggap hubungan keduanya hanya sebagai setingan. (dok. Instagram)

Untuk itu selaku kuasa hukum, Ramdan Alamsyah meminta keadilan terhadap kliennya, Vicky Prasetyo.

"Oleh karena itu kami berharap yang namanya kebenaran akan mencari jalannya sendiri. Jangan sampai yang enggak salah dihukum" kata Ramdan.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya