Pembunuh Perempuan di Apartemen Margonda Depok Ditangkap

Polisi sebelumnya menerima laporan penemuan jasad perempuan di sebuah kamar di Apartemen Margonda Residence 5 pada Selasa malam.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 05 Agu 2020, 18:57 WIB
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembunuhan di Apartemen Margonda Residence 5, Depok, Jawa Barat menemukan titik terang. Kurang dari 24 jam, jajaran Polres Metro Depok berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, pelaku pembunuhan diringkus di kawasan Bekasi Barat.

“Iya benar (pelaku sudah tertangkap) di wilayah Bekasi Barat,” kata Wadi saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).

Wadi belum mau membeberkan secara detail mengenail kronologi penangkapan pelaku. Dia menyatakan, Kapolres Metro Depopk akan menyampaikan langsung perkembangan kasus tersebut.

“Besok dirilis oleh Kapolres,” ucap dia singkat.

Sebelumnya, sesosok jasad perempuan ditemukan di salah satu kamar Apartemen Margonda Residence 5, Depok, Jawa Barat. Diduga perempuan berinisial AO (36) itu korban pembunuhan.

Polres Metro Depok mendapatkan laporan dari pengelola partemen terkait penemuan jasad tersebut pada Selasa malam 4 Agustus sekira pukul 20.00 WIB.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Kondisi Jasad

Ilustrasi Garis Polisi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Wadi menerangkan, korban ditemukan dalam keadaan telungkup di atas ranjang serta kaki dan tangan dalam kondisi terikat ke belakang. Polisi menemukan luka di bagian kepala belakang dan kening korban.

"Mulutnya ditutup lakban. Dengan kondisi seperti ini, kami duga kematian tidak wajar, diduga korban pembunuhan," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya