Polrestabes Surabaya Buka Layanan SKCK di Mal

Polrestabes Surabaya membuka pelayanan di Pusat Perbelanjaan "Mal BG Junction", Jalan Blauran Surabaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Agu 2020, 21:00 WIB
Jalan MERR IIC Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Warga Surabaya kini tidak harus mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kantor Polrestabes Surabaya. Polrestabes Surabaya membuka pelayanan di Pusat Perbelanjaan "Mal BG Junction", Jalan Blauran Surabaya. 

"Pelayanan SKCK di pusat perbelanjaan ini lebih efisien dan efektif karena semakin mendekatkan diri dengan masyarakat," tutur Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Jhonny Edison Isir usai peresmian di Mal BG Junction Surabaya, Rabu, (5/8/2020), seperti dikutip dari Antara.

Namun, sebelum datang mengurus SKCK di Mal BG Junction, masyarakat diimbau untuk terlebih dahulu mendaftar secara daring  melalui aplikasi "Jogo Suroboyo" yang dapat diunduh melalui telepon seluler pintar.  

"Ini untuk mempermudah, menyederhanakan dan mendekatkan pelayanan kepolisian, khususnya SKCK, kepada warga Kota Surabaya. Warga Surabaya sebelum kesini mengunduh aplikasi 'Jogo Suroboyo' dulu. Jadi nanti setelah tiba di sini waktu pelayanan kurang lebih 10 menit sampai SKCK-nya dicetak dan diberikan bisa terwujud," ujar dia. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Respons Warga

Seorang pemohon SKCK Eliza Ernawati menyatakan sangat terbantu dengan pembukaan pelayanan kepolisian di Mal BG Junction. 

"Tempatnya nyaman. Karena ngurus di Mal jadi lebih dingin. Saya di sini juga pertama kali ngurus SKCK di saat pembukaan dan diberi gratis. Terima kasih Polrestabes Surabaya," ucap warga Wonorungkut Utara Surabaya, yang mengurus SKCK untuk keperluan mencari kerja itu.

Bagi warga Kota Surabaya, pelayanan SKCK di Pusat Perbelanjaan "Mal BG Junction" merupakan alternatif kedua di luar Kantor Polrestabes Surabaya, yang sebelumnya telah dibuka di Mal Pelayanan Publik "Siola", Jalan Tunjungan Surabaya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya