Sikap Unair terhadap Terduga Pelaku Fetish Kain

Unair Surabaya resmi telah mengeluarkan (DO) kepada oknum mahasiswa FIB berinisial G, terduga pelaku pelecehan seksual fetish kain berkedok riset.

oleh Dian KurniawanLiputan6.comErik diperbarui 06 Agu 2020, 10:08 WIB
Deretan fakta kasus fetish kain jarik berkedok riset. (Sumber: Merdeka)

Liputan6.com, Jakarta - Unair Surabaya secara resmi telah mengeluarkan atau melakukan drop out (DO) kepada oknum mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) berinisial G, terduga pelaku pelecehan seksual fetish kain berkedok riset.

Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair Suko Widodo menuturkan, keputusan mengeluarkan G diambil setelah Rektor Unair Prof Mohammad Nasih menghubungi orangtua yang bersangkutan di Kalimantan melalui daring.

"Merujuk pada azas komisi etik, keputusan baru bisa diambil saat bisa mendengar pengakuan dari yang bersangkutan dan atau wali. Karena orangtua sudah bisa dihubungi, maka pak rektor memutuskan yang bersangkutan di-DO atau dikeluarkan," kata Suko, Rabu, 5 Agustus 2020.

Suko mengungkapkan, pihak keluarga G telah mengakui perbuatan anaknya dan menyesalinya. Pihak keluarga juga menerima keputusan yang diberikan pihak universitas kepada anaknya.

"Kasus G ini kami nilai sudah sangat merugikan nama baik dan citra Unair sebagai perguruan tinggi negeri yang mengusung nilai inti Excellence with Morality," ujar dia.

Putusan tersebut diambil setelah pihak Unair memperhatikan pengaduan korban yang mengaku dan merasa dilecehkan. Korban juga merasa direndahkan martabat kemanusiannya oleh G.

"Kami juga mempertimbangkan putusan setelah mendengarkan klarifikasi dari keluarga G," ujar dia.

Meski demikian, kasus dugaan pelecehan seksual ini masih akan terus diproses oleh pihak kepolisian. Sedangkan Unair masih menyediakan layanan konsultasi bagi para korban di Help Center Unair

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini


Buka Posko Pengaduan

Kisah Predator Fetish Kain Jarik Berkedok Riset Akademik yang melibatkan sosok berinisial G ramai dibahas di Twitter sampai dengan pagi ini. (Twitter)

Polda Jatim

Polda Jatim membuka posko pengaduan bagi korban kasus dugaan fetish kain jarik berkedok riset yang dilakukan oknum mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya berinisial G.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, dibukanya posko pengaduan tersebut untuk memberikan jalur khusus sehingga para korban bisa terlindungi dan bisa dirahasiakan identitasnya untuk program perlindungan saksi awal.

"Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim membuka layanan posko pengaduan secara langsung melalui nomor telepon 082143578532," tutur Trunoyudo di Mapolda Jatim, Senin, 3 Agustus 2020.

Unair

Universitas Airlangga (Unair) telah menerima 20 aduan terkait kasus dugaan pelecehan seksual berkaitan dengan fetish berbungkus kain berkedok riset oleh mahasiswa berinisial G.

"Sekitar 20-an tapi pelapor tidak sama dengan korban, kami harus verifikasi dengan cermat,” ujar Koordinator Help Center Universitas Airlangga (Unair), Dr Liestianingsih saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, Selasa, 4 Agustus 2020.

Ia menambahkan, pengaduan sudah dirilis sehingga banyak yang menghubungi tetapi belum tentu korban sehingga harus hati-hati. "Kami meneliti apakah pelapor memang korban," ujar dia.

Meski demikian, Liestianingsih mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terkait fetish kain berkedok riset yang melibatkan G ini menunjukkan laki-laki dan perempuan dapat menjadi korban pelecehan seksual.

 


Polda Jatim Berkolaborasi dengan Unair

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengakui pihaknya kesulitan mengembangkan kasus dugaan pelecehan seksual berkaitan fetish kain jarik berkedok riset yang melibatkan mahasiswa di Surabaya, Jawa Timur. Hal ini karena terbatasnya saksi dari para korban.

"Kami sudah melakukan kolaborasi dari Unair dengan membuka posko pengaduan. Ada 15 orang yang mengadu, tapi masih sumir karena tidak mencantumkan identitasnya secara jelas," tutur Trunoyudo di Mapolda Jatim, Senin (3/8/2020).

Trunoyudo menegaskan, Polda Jatimhingga saat ini masih menyelidiki terkait kasus fetish kain jarik berkedok riset tersebut. Fetish ini kondisi atau sebuah situasi saat seseorang akan merasakan kepuasan dari objek yang sifatnya benda mati.

Dia juga mengimbau para korban untuk segera melapor agar kasus tersebut segera tuntas.

"Terduga pelaku masih belum dipanggil karena masih penyelidikan. Penyelidikan masih awal. Dengan pengaduan, penyelidikan lebih fokus untuk mengumpulkan alat bukti, sehingga kita bisa melakukan penyidikan," ujar dia.

Unair Dampingi Korban Lapor Polisi

Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menyatakan pihaknya sudah menyelesaikan masalah etik terkait kasus dugaan pelecehan seksual fetish kain jarik berkedok riset yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) berinisial G. Sedangkan masalah kriminal menjadi wewenang kepolisian.

Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo menuturkan, pihaknya akan mendampingi korban primer yakni korban yang telah bertemu dan telah dibungkus kain jarik oleh pelaku fetish berinisial G untuk pelaporan ke pihak kepolisian.

"Kalau masalah etik, kami sudah selesaikan, tapi kalau masalah kriminalnya menjadi wewenang kepolisian. Dari help center, kami mendampingi korban primer sudah ada yang akan melapor ke polisi pastinya," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 5 Agustus 2020.

Sedangkan untuk korban sekunder, yakni korban yang hanya melakukan percakapan via media sosial dengan korban, Unair juga akan memberi pendampingan psikologis bagi mereka.

"Korban sekunder itu yang sempat dihubungi dan melakukan percakapan dengan pelaku melalui media sosial. Unair terus memberikan pendampingan kepada para korban yang mengalami trauma," tutur dia.

 


Tanggapan Sosiolog

(www.unair.ac.id)

Sosiolog Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Prof Bagong Suyanto memandang kasus fetish kain jarik berkedok riset oleh seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unair berinisial G dapat dikatakan sebagai bentuk penyimpangan orientasi seksual.

Prof Bagong menuturkan, bentuk penyimpangan seksual beraneka ragam yakni bisa dengan bujuk rayu, ancaman maupun dengan tindakan kekerasan, Senin 3 Agustus 2020.

"Kebetulan dia ini, modus yang dilakukan dengan cara mengatasnamakan sedang melakukan riset dan itu memungkinkan. Itu penyimpangan orientasi seksual dan perilaku," ujar Sosiolog Unair itu.

Dia menjelaskan orientasi yang dilakukan G faktornya bisa berbagai macam dan tidak selalu berkaitan dengan genetik. Penyimpangan orientasi seksual tersebut, kata Prof Bagong, bisa karena pengalaman traumatik sehingga membentuk perubahan perilaku menyimpang, dilansir dari Antara.

"Itu penyimpangan orientasi seksual dan perilaku sebab-sebabnya tidak hanya faktor genetik. Pengalaman traumatik bisa membentuk perubahan perilaku seks menyimpang. Memang harus dilacak. Menurut penelitian, saat kecil bisa jadi koban dan saat besar menjadi pelaku," ujarnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual ini viral di Twitter. Salah satu terduga korban berinisial MF mengaku dimintai bantuan terduga pelaku agar mau membungkus dirinya menggunakan kain jarik.

Dalam keluh kesahnya di medsos itu, MF sempat menuruti pemintaan G karena untuk kepentingan riset Tugas Akhir (TA). Namun seiring berjalannya waktu, MF merasa ada yang janggal, terlebih G dalam aksinya terlalu memaksa.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya