KPK Segera Umumkan Tersangka di Kasus Suap Proyek Infrastruktur Kota Banjar

Dari sejumlah saksi yang sudah dipanggil, Ali meyakini ada nama tersangka diumumkan. Sebab sampai saat ini KPK belum mengumumkan tersangka dari dugaan praktek rasuah ini.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 06 Agu 2020, 08:04 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah saksi dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), demi membuka tabir duit panas dari proyek di Dinas PUPR Kota Banjar mengalir ke sejumlah pejabat dalam proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.

Soedrajat Argadireja, wiraswasta/anggota DPRD Kota Banjar 2009-2018 rampung diperiksa kemarin oleh penyidik. Plt Jubir KPK Ali Fikri menyatakan, Soedrajat digali kesaksiannya soal perkara terkait.

"Penyidik menggali pengetahuan saksi terkait antara lain pengetahuan masalah dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pejabat daerah kota Banjar," tulis Ali Fikri dalam keterangan diterima, Kamis (6/8/2020).

Selain Soedrajat, lanjut Ali, penyidik juga memeriksa Kabid Bina Marga Dinas PUPR Banjar/Kabid SDA 2013-2016 Agus Saripudin. Menurut Ali, hal dikonfirmasi tidak jauh berbeda dengan Soedrajat.

Dari sejumlah saksi yang sudah dipanggil, Ali meyakini ada nama tersangka diumumkan. Sebab sampai saat ini KPK belum mengumumkan tersangka dari dugaan praktek rasuah ini.

"Konstruksi perkara dan siapa pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan nanti pada waktunya," Ali menandasi.

Selain pemeriksaan saksi, KPK diketahui telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, salah satunya di rumah kepala dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis, Jawa Barat.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan sejumlah uang dan dokumen, surat-surat terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berikut barang bukti elektronik.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya