Top3: Perbedaan Logo Honda dan Sanksi Tilang Pelanggar Aturan Ganjil Genap

Tidak seperti Toyota, Honda punya dua produk utama di industri otomotif. Honda tenar dengan sepeda motor dan juga populer di produk mobil. Logo pun dibuat berbeda.

oleh Sigit Tri Santoso diperbarui 06 Agu 2020, 08:08 WIB
Logo Honda (Foto: reutersmedia.net).

Liputan6.com, Jakarta Tidak seperti Toyota, Honda punya dua produk utama di industri otomotif. Honda tenar dengan sepeda motor dan juga populer di produk mobil. Logo pun dibuat berbeda. Dan berikut ringkasan berita populer lainnya:

1. Menguak Perbedaan Logo Honda Motor dan Mobil

Mobil dan sepeda motor Honda memiliki logo yang berbeda. Padahal kedua jenis kendaraan ini diprakarsai oleh orang yang sama, yakni Soichiro Honda.

Untuk mengetahui lebih detail terkait alasan perbedaan logo mobil Honda dan motor, berikut ini ulasan lengkapnya yang dilansir dari berbagai sumber. Selengkapnya baca di sini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


2. 10 Hal Tentang Toyota Corolla Cross yang Perlu Diketahui

Rencana dijualnya Toyota Corolla Cross pun memancing banyak tanya. Spesifikasi, positioning, hingga apa keunggulan yang ditawarkannya.

Kami rangkum semua pertanyaan itu dalam 10 hal yang sudah kami temukan hingga saat ini. Selengkapnya baca di sini.


3. Mulai Besok Sanksi Tilang Diterapkan Bagi Pelanggar Ganjil Genap

Sistem ganjil genap sudah mulai berlaku, Senin, 3 Agustus 2020. Namun, sejak hari pertama hingga Rabu, 5 Agustus 2020, pihak kepolisian masih memberlakukan tahap sosialisasi kembali, dan belum melakukan penilangan kepada para pelanggar.

Seiring dengan berakhirnya masa sosialisasi ganjil genap, maka pihak kepolisian akan kembali melakukan penilangan terhadap pelanggar ganjil genap mulai Kamis, 6 Agustus 2020. Selengkapnya baca di sini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya