Polda Metro Perpanjang Sosialisasi Ganjil Genap hingga 9 Agustus

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan alasan memperpanjang masa sosialisasi karena masih ditemukan pengemudi yang melanggar.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Agu 2020, 09:27 WIB
Kepadatan arus lalu-lintas saat pemberlakuan Ganjil Genap di Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (3/8/2020). Pemberlakuan kembali sistem Ganjil Genap untuk mengurai kepadatan kendaraan pribadi saat PSBB Transisi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutuskan memperpanjang tahap sosialisasi ganjil genap di 25 ruas jalan Jakarta. Seharusnya, mulai hari ini para pelanggar ganjil genap sudah ditilang.

"Iya diperpanjang sampai Minggu 9 Agustus 2020," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (6/8/2020).

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan alasan memperpanjang masa sosialisasi karena masih ditemukan pengemudi yang melanggar.

"Kami mau memasifkan kembali informasi ini karena beberapa hari ini masih ditemukan pelanggaran. Kami menyakini ada beberapa masyarakat yang belum terinformasikan. Jadi kita mau memasifkan infomormasinya lagi," ucap dia.

Sambodo mengatakan, semenjak diaktifkannya kembali kebijakan ganjil genap, kemacetan lalu lintas di Jakarta berkurang hingga 40 persen.

"Pemberlakuan ganjil genap sangat efektif dari sisi mengurai kemacetan," kata Sambodo.

Sambodo mengatakan, yang paling terasa adalah ketika melintas di ruas Jalan Sudirman dan Thamrin. Dia menyebut kendaraan yang lalu lalang menurun.

"Ini sangat efektif terutama di ruas jalan Sudirman dan Thamrin, bisa berkurang sampai 30-40 persen," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya