KSPI: Segera Realisasi Bantuan Pekerja Bergaji Rendah

Menurutnya, di masa pandemi covid-19 ini banyak buruh yang tidak mendapatkan upah penuh. Dampaknya adalah daya beli buruh turun.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 06 Agu 2020, 10:08 WIB
Buruh atau pekerja perempuan di sebuah pabrik di Purbalingga, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Kominfo PBG/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengapresiasi terhadap rencana pemerintah untuk mempercepat penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan memberikan bantuan kepada 13 juta pekerja atau buruh yang mendapatkan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

"Terhadap program pemberian bantuan gaji kepada buruh tentu KSPI setuju. Kami berharap program ini bisa segera direalisasikan," kata Said Iqbal dalam keterangan, Kamis (6/8/2020).

Menurutnya, di masa pandemi covid-19 ini banyak buruh yang tidak mendapatkan upah penuh. Dampaknya adalah daya beli buruh turun.

KSPI mengingatkan program ini harus tepat sasaran, tepat guna, dan disertai dengan pengawasan yang ketat terhadap implementasi program tersebut.

"Data 13 juta buruh yang akan menerima bantuan ini harus valid agar pemberian bantuan upah tepat sasaran," ujar Said Iqbal.


Subsidi Upah

KSPI, lanjutnya, secara terbuka pernah mengusulkan program subsidi upah bagi buruh terdampak covid 19.

"Program ini hampir mirip dengan subsidi upah di beberapa negara, seperti di Selandia Baru, Eropa Barat, Singapura, dan Australia," lanjut Iqbal.

Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, dana yang disiapkan untuk memberikan bantuan gaji kepada 13 juta tersebut berjumlah 32,2 triliun.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya