Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, menyatakan upaya penanganan kesehatan dilakukan pemerintah merupakan syarat mutlak untuk pemulihan ekonomi nasional.
Apalagi kondisi hari ini, jumlah kasus Covid-19 terus bertambah seiring dilonggarkanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Advertisement
"Penanganan dampak kesehatan covid adalah syarat mutlak bagi pemulihan ekonomi termasuk untuk UMKM," ujarnya dalam Webinar Keterbukaan Informasi Publik digelar secara virtual di Jakarta, Kamis (6/8).
Yustinus menjelaskan, penanganan melalui sektor kesehatan menjadi salah satu kunci utama pemerintah untuk mengatasi persoalan pandemi. Dia pun tak sependapat adanya pandangan yang menghadapkan atau memperlawankan ekonomi dan kesehatan.
"Memperlawankan ekonomi dan kesehatan menjadi tidak tepat dan tidak relevan sekarang. Kita menghadapi apa yang disebut ekonomi pandemi, ekonomi yang seluruh daya upaya diarahkan untuk mengatasi dampak pandemi," kata dia.
Bahkan, menurut Perppu 1 Tahun 2020 yang sudah ditetapkan menjadi Undang-Undang 2 Tahun 2020 ada tiga prioritas utama yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Pertama yakni sektor kesehatan. Kedua program jaring pengaman sosial atau bantuan sosial, dan ketiga dukungan kepada dunia usaha.
"Dampak kesehatan ini prioritas utama saat bersamaan karena ada dampak sosial, maka juga ada yang disebut bantuan sosial atau perlindungan sosial social safety net bansos,dan saat bersamaan juga dunia usaha juga terpukul terdampak maka juga bantalan kebijakan supaya mereka tidak turun terlalu dalam dan bisa bertahan maka ada stimulus ekonomi yang disiapkan," jelas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi Ibarat Kemudi, Injak Rem dan Gas Harus Sinkron
Pemerintah terus mengupayakan pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan beriring dengan penanganan pandemi Corona Covid-19. Untuk itu, pemerintah membentuk komite penanganan covid-19 tanpa menghilangkan fungsi gugus tugas yang sebelumnya fokus dalam menangani dari sisi kesehatan.
Kebijakan ini diambil untuk menyelaraskan serta mengakselerasi seluruh kebijakan pemerintah untuk masyarakat terimbas. Ibarat kemudi, jaring pengaman kesehatan (JPK) bertindak sebagai pedal rem. Sehingga perlu diinjak untuk menekan curva covid-19.
Pedal rem ini juga membutuhkan pelumas. Yang dimaksudkan pelumas dalam ilustrasi ini adalah obat-obatan, tenaga kesehatan, dan vaksin. Sehingga JPK yang bertindak sebagai rem, dapat menjadi pakem dengan adanya pelumas berupa obat-obatan, tenaga kesehatan dan vaksin.
“Vaksin ini sedang dipersiapkan untuk diproduksi oleh Biofarma dan pemerintah juga akan mengalokasikan anggaran baik di 2020 maupun 2021 dan beberapa perusahaan sudah berada pada clinical trial ketiga maupun kedua,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Strategi Pemulihan Ekonomi Nasional dan Rilis PDB Kuartal II/2020, Rabu (4/8/2020).
Di sisi pedal gas, ada jaring pengaman sosial (JPS) dan jaring pengaman sektor riil (JPSR). Sama seperti pedal rem, pedal gas juga membutuhkan pelumas. Yakni berupa sumber pendanaan, dan memastikan saluran lancar dan tidak bocor.
“Terkait dengan pedal gas yang harus didorong adalah jaring pengaman sosial, jaring pengaman sektor riil, dan sumber pendanaan yang pemerintah lakukan melalui sistem penjaminan,” kata Airlangga.
Jangan lupa, gunakan seat belt agar aman saat gaspol. Adapun seatbelt ini adalah jaring pengaman sektor keuangan.
Advertisement
Program Pemulihan Ekonomi Lanjut hingga 2021, Ini Alasannya
Sebelumnya, pemerintah kembali menegaskan skenario pemulihan ekonomi masih akan berlanjut di tahun 2021. Pasalnya, dampak pandemi Covid-19 diprediksi masih akan dirasakan hingga tahun depan.
“Di tahun 2021 kebijakan pemerintah juga masih dalam skenario pemulihan ekonomi,” tutur Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Kerja Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Selasa 4 Agustus 2020.
Menko Airlangga menjelaskan tentang siklus terbalik antara pandemi dan mata pencaharian. Bahwa, jika penyebaran masih tinggi maka ekonomi akan semakin dalam.
“Jika pada saat masalah kesehatan ini tertangani maka ekonomi akan kembali. Maka masyarakat diharapkan mampu melakukan penyesuaian perilaku terhadap Covid-19,” papar dia.
Airlangga juga menuturkan, pihaknya akan mendorong kebijakan kesehatan dengan prioritas tinggi di tahun 2020 dan 2021. “Kami harap di tahun 2022 dan 2023 vaksin telah ditemukan, sehingga mereka akan berada pada posisi normal,” imbuhnya.
Bantuan sosial, lanjut Airlangga, akan didorong hingga 2021 dan secara bertahap akan mulai dikurangi pada tahun 2022. Selain itu, usaha dan industri padat karya akan terus didorong hingga tahun 2022. Pemerintah akan melakukan restrukturisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Selain itu, penempatan dana dan penjaminan juga terus dilakukan agar sektor riil dapat bergerak.
“Kami juga akan terus lakukan relaksasi regulasi. Salah satunya adalah dengan transformasi regulasi melalui RUU Cipta Kerja,” ujar Airlangga.