Upacara HUT ke-75 RI Gunakan Paskibraka 2019, Ini Alasannya

Heru menyebut, kedelapan Paskibraka itu akan dikukuhkan langsung oleh presiden.

oleh Yopi Makdori diperbarui 06 Agu 2020, 15:27 WIB
Anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) melakukan upacara penaikan bendera Merah Putih dalam rangka Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi 17 Agustus di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyebut, upacara peringatan HUT ke-75 RI akan digelar secara terbatas dan menggunakan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang digunakan dalam upacara HUT RI 2019.

"Kami merekrut kembali, memanfaatkan kembali adik-adik kita yang pada saat 2019 menjadi Paskibra kami pilih kembali. Sehingga untuk bisa tampil di 2020, bisa itu dari cadangan dan dari yang lain. Tentunya rekrutnya, tahap-tahapannya kita lalu sebagaimana aturan yang ditetapkan," tutur Heru, Kamis (6/8/2020).

Langkah itu diambil, kata Heru guna menghindari adanya kegiatan yang membutuhkan kontak fisik. Mengingat saat ini Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19.

"Yang akan menimbulkan kondisi Covid. Nah kita terapkan di sini sehingga nanti terpilih lah delapan orang," ujar dia.

Heru menyebut, kedelapan Paskibraka itu akan dikukuhkan langsung oleh presiden. Sementara bagi Paskibra tingkat provinsi akan presiden kukuhkan melalui daring atau video konferensi.

"Sehingga generasi muda tetap bisa memberikan apresiasinya melalui Paskibra. Kemudian dilanjutkan dengan mereka bertugas pada tanggal 17 Agustus, baik itu menaikkan bendera maupun penurunan," beber Heru.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


HUT ke-75 RI, Semua Masyarakat Diminta Bersikap Sempurna pada Pukul 10.17

Presiden Joko Widodo menyerahkan duplikat bendera pusaka kepada Paskibraka Salma El Mutafaqqiha dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-74 Tahun 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8/2019). (Liputan6.com/HO/Kentung)

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, mengimbau semua masyarakat mengambil sikap sempurna pada pukul 10.17 WIB saat peringatan HUT ke-75 RI pada 17 Agustus 2020. Lalu bagaimana dengan daerah yang berbeda zona waktunya?

"Jadi waktunya pukul 10.17 WIB. Bagaimana kami di daerah lain? Ya menyesuaikan melihat pada kondisi di sana. Misalnya beda 2 jam di Timur berarti 12.17 WIT mereka harus mengikuti itu," kata Heru di Istana Kepresidenan, Kamis (6/8/2020).

Dia juga mengimbau WNI di luar negeri untuk bisa mengambil sikap sempurna saat peringatan HUT ke-75 RI. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.

"Tentunya kalau waktunya beda 10 jam, di sana malam hari, tentunya tidak bisa. Tapi kalau hanya beda 2 jam, misalnya Singapura, Malaysia, Australia, warga negara (Indonesia) wajib mengikuti itu," kata Heru.

Dia menambahkan, untuk pemberitahuan sikap sempurna, bisa memanfaatkan manfaatkan sirine mobil pemadam kebakaran, mobil dinas perhubungan, dinas kebersihan, mobil patroli TNI atau Polri. Sehingga, semua bisa disiapkan di semua titik-titik strategis, pasar dan perempatan jalan.

"Sehingga pada pukul 10.17 WIB, mereka bisa mendengarkan sirene yang disiapkan pemerintah daerah. Mengacunya bagaimana? Pukul 10.17 saat bendera itu dikibarkan," kata Heru.

Heru melanjutkan, sebelum masuk pukul 10.17 WIB, masyarakat diimbau agar bersiap-siap saat prosesi pembacaan teks proklamasi HUT RI.

"Yang tadinya Ibu-ibu masak di dapur, pukul 10.04 WIB dengar proklamasi, siap-siap. Pukul 10.17 WIB, sirene di seluruh Tanah Air berbunyi, mari kita semuanya bersikap sempurna, menghormati bendera yang kita cintai yang akan dikibarkan pada tanggal 17 Agustus," pungkas Heru.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya