Polda Jatim Bentuk Satgas Khusus Selidiki Kasus Fetish Kain Berkedok Riset

Polda Jatim telah memeriksa terhadap saksi-saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual fetish kain jarik.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Agu 2020, 18:30 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Polda Jatim bakal membentuk satgas khusus Ditreskrimsus dan Ditreskrimum untuk mendukung Polrestabes Surabaya dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual fetish kain jarik berkedok riset yang dilakukan oleh oknum mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, berinisial G. 

"Pembentukan satgas khusus ini karena ada dugaan kejadian baik secara fisik maupun secara virtual atau ITE," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (6/8/2020). 

Trunoyudo juga menyampaikan, pihaknya telah memeriksa terhadap saksi-saksi. "Ini merupakan alat bukti awal dari keterangan-keterangan tersebut," kata Trunoyudo. 

Trunoyudo mengungkapkan, Polda Jatim saat ini masih menyelidiki dan mengkaji. Seperti gelar perkara, menganalisis dan mengkaji apa yang sudah didapat alat bukti pada saat penyelidikan.

"Benar dalam hal ini kita telah melakukan upaya-upaya paksa dalam suatu aturan yang masuk pada ranah penyidikan," ucapnya. 

Trunoyudo menegaskan, jenis kelamin terduga  korban yang sudah terdata kebanyakan adalah laki-laki. "Barang bukti teknis, nanti kalau sudah dilakukan penyidikan, lengkap alat buktinya, tunjukan," ujar Trunoyudo. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Polda Jatim Buka Posko Pengaduan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, Polda Jatim membuka posko pengaduan bagi korban kasus dugaan fetish kain jarik berkedok riset yang dilakukan oknum mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya berinisial G.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, dibukanya posko pengaduan tersebut untuk memberikan jalur khusus sehingga para korban bisa terlindungi dan bisa dirahasiakan identitasnya untuk program perlindungan saksi awal.

"Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim membuka layanan posko pengaduan secara langsung melalui nomor telepon 082143578532," tutur Trunoyudo di Mapolda Jatim, Senin, 3 Agustus 2020.

Sebelumnya, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair), Adnan Guntur mempunyai catatan tersendiri tentang perilaku oknum mahasiswa berinisial G yang diduga pelaku fetish kain jarik berkedok riset. Mengutip kanal health, fetish ini kondisi atau sebuah situasi saat seseorang akan merasakan kepuasan dari objek yang sifatnya bukan genital atau bukan kelamin.

Adnan mengaku, pelaku fetish kain jarik berkedok riset memang benar seorang mahasiswa FIB Unair dan perilaku G sudah menjadi rahasia umum.

"Yang bersangkutan merupakan mahasiswa FIB dan perilakunya diketahui teman-teman dekatnya," ujar Adnan kepada liputan6.com melalui pesan singkat, Jumat malam, 31 Juli 2020.

Adnan menyampaikan, pelaku fetish kain jarik berkedok riset ini telah mendapatkan teguran berkali-kali oleh teman-teman seangkatannya dan selama ini selesai di kalangan internal. "Saat ini BEM sedang menghimpun data dari pelapor yang mengaku sebagai korban," ucapnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya