Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pandemi, tarif Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) naik mulai 13 Agustus 2020 mendatang.
Pelaksana Harian Anggota BPJT Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin menjelaskan kebijakan ini diambil melalui berbagai pertimbangan.
Advertisement
Selain pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), kondisi daya beli masyarakat juga dihitung sebelum dilakukan penyesuaian tarif tol.
"Kemarin juga salah satu pertimbangan pak Menteri (Basuki Hadimuljono) adalah Covid-19. Sebetulnya kalau kita lihat momentum Covid-19 betul, ekonomi kita lagi terpuruk. Di satu sisi betul, tapi kalau kita lihat di pembenahan SPM yang dilakukan oleh teman-teman Belmera ini, kemarin-kemarin itu sudah terpenuhi," ujarnya dalam video konverferensi, Kamis (6/8/2020).
Nurdin menyebutkan, Jasa Marga selaku operator Jalan Tol Belmera sudah berhak mengajukan kenaikan tarif pada 2019. Adapun jadwal kenaikan tarif Tol Belmera seharusnya berlaku pada November 2019.
"Ternyata pada 2019 itu memang ada SPM yang belum terpenuhi. Nah pada saat masuk ke periode 2020 itu, pada saat mereka sudah memenuhi, sudah melakukan perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan, ternyata kita terimbas oleh Covid-19. Sehingga pada saat itu sebetulnya pak menteri mendapatkan usulan dari Jasa Marga untuk penyesuaian tarif jalan tol, tetapi Pak Menteri pada saat itu hold dulu," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Mungkin Ditunda
Nurdin menjelaskan, kenaikan tarif Tol Belmera sudah tak mungkin ditunda lebih lama lagi. Apalagi, Jasa Marga sudah melakukan perbaikan demi terpenuhinya SPM.
Saat ini, bukan hanya kondisi masyarakat yang terpuruk, tetapi juga operator jalan tol. Karena itu, dia tak ingin operator kian terpuruk.
“Kita juga melihat begitu panjang, hampir 8 bulan. Sehingga Pak Menteri juga harus melakukan langkah langkah supaya jasa marga tidak terpuruk," urainya.
"Badan usaha juga terpuruk. Kalau kita lihat tren traffic kita tahu bahwa pengumuman pandemi awal Maret, di April Juni Juli, traffic di seluruh jalan tol yang ada itu turun hampir 55 persen. Itu sangat jauh, sehingga kalau ini diteruskan berlama-lama, yang jelas yang dikhawatirkan oleh kita ini adalah kemampuan badan usaha dalam rangka melakukan perbaikan atau pemulihan pemulihan di jalan tol tersebut," sambung dia.
Advertisement