Liputan6.com, Jakarta Orang tua NH (19) saat ini bisa bernafas lega. Sebab sejak November 2019 dia dan keluarganya menunggu perkembangan kasus yang menimpa anaknya. NH diduga mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren NHAB di Bojong Gede, Kabupaten Bogor.
Seorang polisi yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan, menceritakan tragedi yang dialami NH. Apa yang dialamai NH itu berawal dari kecurigaan orangtua korban karena anaknya mengalami perubahan perilaku.
Advertisement
"Suka marah-marah, tempramen, padahal kata keluarga sebelumnya tidak pernah begitu," kata polisi tersebut kepada Liputan6.com, Kamis (8/6/2020).
Akhirnya keluarga menanyai NH untuk mengetahui sebab perubahan perilaku tersebut. Namun, penuturan NH membuat orangtua yang juga berprofesi sebagai petani tersentak. Sang anak menuturkan dirinya mengalami kekerasan seksual oleh pimpinan pesantren berisial ANM (46).
Yang membuat terkejut kedua orangtuanya, NH mengalami kekerasan seksual sejak dirinya masuk pondok pesantren hingga lulus. Artinya tragedi yang menimpanya itu terjadi selama tiga tahun. Tidak berhenti di situ, NH kembali mengalami kekerasan seksual karena ANM meminta dia mengabdi ke pondok pesantren meski sudah lulus.
"Korban dijadikan semacam asisten oleh pelaku," ujar polisi tersebut.
Tidak terima atas apa yang menimpa anaknya, keluarga melaporkan ulah pimpinan pesantren itu ke Polresta Depok, November 2019. Februari 2020 polisi menetapkan ANM sebagai tersangka.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polresta Depok AKP Elly mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu pengecekan berkas oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok.
"Kasusnya sudah diproses tinggal nunggu P21 (berkas dinyatakan lengkap)," kata Elly.