Liputan6.com, Jakarta - Berkas kasus dugaan narkoba yang melibatkan Vanessa Angel memasuki babak baru. Setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Vanessa Angel diberikan status tahanan kota.
Suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah pun bersyukur karena istrinya tak ditahan di sel hanya menjadi tahanan kota. Pasalnya, Vanessa baru saja melahirkan seorang bayi.
Bibi Ardiansyah setia mendampingi Vanessa Angel. Dia mengunggah foto sang istri yang menghadiri pelimpahan berkas kasusnya di Kejaksaan.
Dalam foto yang diunggah, tampak Vanessa sedang menyusui anaknya. Seperti diketahui, Vanessa belum lama ini baru melahirkan anak pertamanya.
Baca Juga
Advertisement
Bersyukur
Bibi Ardiansyah mengucap rasa syukurnya. Sebab Vanessa diperbolehan pulang ke rumah.
"Alhamdulillah boleh pulang kerumah meskipun jadi tahanan kota (yang penting bisa sama sama)," tulis Vanessa.
Advertisement
Berkas Diserahkan
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin menerangkan, kepolisian turut menyerahkan barang bukti dan tersangka. Adapun, dalam perkara ini barang bukti yang disita oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat adalah 20 butir pil sanax.
“Iya hari ini berkas diserahkan ke Kejaksaan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Alasan Kejaksaan Tak Tahan
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memutuskan tidak menahan Vanessa Angel. Edwin mengatakan, kejaksaan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan penasihat hukum Vanessa Angel. Salah satu pertimbangan karena memiliki anak kecil.
"Terhadap tersangka kami tidak melakukan penahanan adapun jadi pertimbangan kami bahwa tersangka saat ini masih memiliki bayi yang perlu menyusui ASI," ucap dia.
Edwin menyebut, keputusan ini mendapat restu dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"Seperti pesan pimpinan penegakan hukum harus tegakan hati nurani jadi saat ini Vanessa Angel penahanannya sudah menjadi kewenangan Kejari dan sudah jadi tahanan kota," ucap dia.
Advertisement
Tersandung Kasus Hukum
Sebelumnya Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya CL diamankan di Jalan Diamond Raya, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 20 butir psikotropika. Belakangan, hanya Vanessa Angel yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara suami dan asistennya berstatus saksi.
Sumber: Merdeka.com