Liputan6.com, Jakarta - Politikus yang juga loyalis Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto di Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso mempertanyakan keluarnya SK tentang Partai Berkarya yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
SK tersebut tertanggal 30 Juli 2020 dengan Nomor: M.HH-16.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang pengesahan perubahan AD/ART, dan SK Nomor: M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang perubahan susunan pengurus DPP Partai Berkarya.
Advertisement
Dalam SK yang dikeluarkan Kemenkumham tersebut, Muchdi Purwopranjono menjadi Ketua Umum Berkarya.
"Dibocorkannya SK Menkumham ini, kalau itu benar, akan menjadi aib demokrasi pada pemerintahan ini. Atas dasar apa? Jelas-jelas Munaslub tersebut tidak sah, ilegal dan melanggar berbagai aturan partai," kata Priyo kepada Liputan6.com, Kamis (6/8/2020).
Dia pun sudah mengadakan rapat dengan Tommy dan jajaran lainnya. Pihaknya akan meminta klarifikasi Kemenkumham.
"Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketum Tommy Soeharto tadi memutuskan untuk mengajukan surat klarifikasi kepada Menkumham atas ini semua. Jika SK itu benar, maka kami berhak mendapatkan perlakuan yang adil. Kami berhak melakukan gugatan hukum TUN dan pidana terhadap pihak-pihak terkait," jelas Priyo.
Dia pun membeberkan, 32 DPW provinsi memberi surat mandat untuk tetap setia pada kepemimpinan Tommy. Demikian pula dengan DPD Kabupaten/Kota.
"Jadi kalau benar disahkan SK Menkumham tersebut, ini menjadi janggal dan tidak masuk akal. Apakah karena Ketumnya anak Pak Harto sehingga Partai Berkarya yang secara politik masih baru kencur pun harus dipinggirkan? Padahal kami tidak pernah memusuhi pemerintah. Kami mendukung dengan cara kami," kata Priyo.
Dia pun meminta seluruh simpatisan dan loyalis Tommy tetap tenang. "Pesan Ketum kita tetap akan mensikapi secara tenang dan dewasa menghadapi ini semua," pungkas Sekjen Berkarya kubu Tommy ini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jadi Partai Beringin Karya
Sabtu 11 Juli 2020, sekelompok pihak yang tak setuju dengan kepemimpinan Hutomo Mandala Putra (Tommy) bergerak membuat Presidium Penyelamat Partai Berkarya. Mereka menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dan menggantikan Tommy sebagai ketua umum DPP Berkarya .
Tommy tak tinggal diam. Dia bersama pendukungnya membubarkan Munaslub tersebut. Namun, Munaslub tetap berlanjut meski sempat dibubarkan oleh putra bungsu Soeharto itu.
Hasilnya, Muchdi PR, mantan kader Berkarya yang telah dipecat ditunjuk sebagai ketua umum. Muchdi dan kelompoknya mengubah nama Berkarya menjadi Beringin Karya.
Sekjen Beringin Karya terpilih, Badaruddin Andi Picunang mengatakan, Munaslub sesuai anggaran dasar Partai Berkarya. Tata tertib pelaksanaan munaslub sudah melebihi kuorum.
"Sehingga kegiatan munaslub ini kami legal dan orang-orang yang menyatakan munaslub ini ilegal atau tidak konstitusional itu kami abaikan," jelas pria yang akrab disapa Badar.
Tak sampai disitu, Badar pun menjelaskan, pihak pemerintah telah memberi karpet merah untuk kepengurusannya. Ini dibuktikan, dengan Kemenkum HAM telah menerbitkan SK bertanggal 30 Juli 2020 dengan Nomor: M.HH-16.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang pengesahan perubahan AD/ART dan SK Nomor : M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang perubahan susunan pengurus DPP Partai Berkarya.
"Bahwa dua Surat Keputusan di atas telah disampaikan kepada pihak terkait oleh Kementerian Hukum dan HAM utamanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Kantor Berita Negara," ujar Badar dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2020).
Dalam struktur pengurus terdapat perubahan ketua umum serta sekretaris jenderal. Tommy Soeharto tidak lagi menjabat sebagai ketua umum dan digantikan Muchdi Purwopranjono. Dia tercatat dalam struktur sebagai Ketua Dewan Pembina.
Sementara posisi Sekretaris Jenderal berpindah dari tangan Priyo Budi Santoso menjadi Badaruddin Andi Picunang.
Badar pun menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan dengan adanya SK kepengurusan yang telah disahkan Kemenkum HAM.
"Tidak ada dualisme dalam kepemimpinan Partai Berkarya, kepengurusan baru hasil Munaslub merangkul semua pihak yang sejalan untuk memperbaiki dan membesarkan partai. Hanya satu kepemimpinan di bawa komando Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal," jelasnya.
Selain itu, SK perubahan AD/ART, juga membuat partai yang merupalan fusi dari 2 buah parpol, yakni Partai Beringin Karya (BK) dan Partai Nasional Republik (NASREP) itu berganti logo.
"Sehingga perubahan mendasarnya adalah perubahan logo partai (terlampir lampiran SK Menteri tentang perubahan AD/ART (logo/lambang) dan warna dasar bendera dari kuning menjadi putih)," ujarnya.
Advertisement