Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan menggelar upacara 17 Agustus dengan protokol kesehatan yang ketat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-75.
Beberapa protokol yang diterapkan di antaranya mengatur jarak antaranggota peserta upacara dengan anggota lainnya hingga jumlah peserta yang dibatasi.
Advertisement
"Pembacaan Pancasila juga tidak diikuti peserta upacara yang hadir, cukup petugasnya saja," kata Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara saat memberikan contoh protokol kesehatan yang akan diterapkan, Kamis, 6 Agustus 2020.
Lebih lanjut, untuk pemerintahan di tingkat kecamatan juga dipastikan akan menggelar upacara di tempat masing-masing.
"Untuk kelurahan dapat bergabung dengan upacara di tingkat kecamatan," ujar Bayu seperti dikutip dari Antara.
Selain upacara, Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan melakukan kegiatan doa bersama untuk merayakan HUT RI ke-75 dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Acara doa bersama itu diselenggarakan sebelum tanggal 17 Agustus, yaitu pada Jumat, 14 Agustus 2020 di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
"Doa bersama ini untuk memperingati hari kemerdekaan, kita laksanakan di hari Jumat pukul 14.00 WIB, sebelum upacara peringatan di hari Senin," ujar Bayu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sampaikan Progres Penanganan Pandemi
Sesudah doa bersama, Bayu juga berencana untuk menyampaikan progres penanganan pandemi COVID-19 di Jakarta Pusat kepada FKUB.
"Perkembangan ini disampaikan, agar menjadi informasi bagi para anggota FKUB dalam memutus rantai penyebaran COVID-19," tutup Bayu.
Advertisement