Bupati Gresik Harap Alat Peraga Kampanye Tak Ganggu Keindahan

Anggaran yang digelontorkan Pemkab Gresik untuk pelaksanaan Pilkada 2020 mencapai Rp84,8 miliar, yang teralokasi ke KPU, Banwaslu dan lain-lain.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Agu 2020, 10:45 WIB
Bupati Gresik Sambari Halim Radianto. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan perwakilan partai politik setempat menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di sembarang tempat jelang pelaksanaan Pilkada 2020.

"Jangan sampai gambar-gambar ditempel di tembok, pohon, dan tempat-tempat lain yang mengganggu keindahan. Mari jaga bersama keindahan Kota Gresik ini," kata Sambari saat rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan KPU RI Nomer 5 tahun 2020 di Gresik, Kamis, 6 Agustus 2020.

Sambari juga mengingatkan KPU dan perwakilan parpol agar dalam pelaksanaan seluruh tahapan pilkada tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Sambari menyebut, anggaran yang digelontorkan Pemkab Gresik untuk pelaksanaan Pilkada 2020 mencapai Rp84,8 miliar, yang teralokasi ke KPU, Banwaslu dan lain-lain, dilansir dari Antara.

"Oleh karena itu, kami berharap Pilkada tahun ini lebih sukses, kondusif serta stabilitas keamanan terjaga seperti tahun-tahun yang lalu," ujarnya berharap.

Sementara itu, Ketua KPU Gresik Ahmad Roni menyampaikan terima kasih kepada Bupati Gresik atas dukungan pendanaan yang sudah rampung 100 persen.

Roni menyebut, jumlah TPS di Gresik mencapai 2.264 dengan jumlah KPPS sekitar 19 ribu, dan agenda pengumuman DPS akan dilakukan pada 19 sampai 28 September 2020, Pengumuman DPT pada 9-16 Oktober 2020.

"Kami berharap pilkada di sini bisa lebih sukses dari sebelumnya, kalau sebelumnya jumlah pemilih di Gresik mencapai 70,1 persen, semoga pelaksanaan kali ini bisa melebihi," ucapnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya