Manado Masuk Zona Oranye Covid-19, Tempat Hiburan dan Spa Masih Ditutup

Sebagaimana edaran terakhir Wali Kota Manado, untuk usaha jasa pariwisata seperti tempat hiburan malam, spa, dan wahana bermain anak serta sejenisnya belum bisa beroperasi.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 08 Agu 2020, 07:00 WIB
MM Spa Jendela Indonesia, salah satu tempat spa yang di Jalan Piere Tendean, Boulevard, Manado.

Liputan6.com, Manado - Kota Manado dalam beberapa waktu terakhir menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Sulut dan merupakan zona merah.

Namun perkembangan terkini, Rabu (5/8/2020), berbagai upaya yang dilakukan membuat ibu kota Provinsi Sulut ini kini masuk kategori zona oranye.  

"Pencapaian ini patut disyukuri. Ini merupakan indikasi dari upaya yang dilakukan pemerintah kota dan stakeholders lainnya sudah berada pada jalur yang tepat," ujar Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut, Kamis (6/8/2020).

Lumentut mengatakan, meski sudah berada di zona oranye, tetapi masyarakat Manado harus tetap menjaga kedisiplinan menjalankan protap Covid-19, agar penanganan bisa lebih maksimal.

"Selalu pakai masker, rajin cuci tangan, menjaga jarak sosial jangan berkerumun, dan juga menjaga pola hidup sehat," ujar wali kota.

Dia mengatakan, dengan kebijakan integrasi penanganan kesehatan dan ekonomi dengan prioritas kesehatan, masih diperlukan peningkatan kedisiplinan pemberlakuan protokol kesehatan baik oleh pemerintah, warga, dan stakeholders.

Sebagaimana edaran terakhir Wali Kota Manado, untuk usaha jasa pariwisata seperti tempat hiburan malam, spa dan wahana bermain anak serta sejenisnya belum bisa beroperasi.

"Tempat-tempat tersebut dapat diizinkan beroperasi jika Manado sudah mencapai minimal pada zona risiko rendah atau kuning," ujarnya.

Simak juga video pilihan berikut:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya