Liputan6.com, Jakarta Jaksa Pinangki Sirna Malasari kembali tidak hadir dalam panggilan Komisi Kejaksaan pada Rabu 5 Agustus 2020. Itu menjadi yang kedua kalinya dia mangkir pemeriksaan.
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak menyampaikan, Jaksa Pinangki tidak hadir lantaran masih dalam proses pemeriksaan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung). Atasannya pun bersurat berdasarkan alasan tersebut.
Advertisement
"Ya benar (mangkir), alasannya karena sudah diperiksa Jamwas. Karena itu kami minta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) agar bisa kami analisis apakah sudah memenuhi semua aspek yang dilaporkan ke kami," tutur Barita saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (7/8/2020).
Barita menyebut, hasil laporan tersebut harus menyeluruh. Khususnya terkait pertemuan Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra di luar negeri.
"Kami masih menunggu LHP tersebut," jelas dia.
Siap Panggil Kembali
Meski begitu, lanjut Barita, Komisi Kejaksaan akan tetap menyiapkan kembali panggilan pemeriksaan untuk Jaksa Pinangki. Namun rencananya baru akan dilayangkan usai pihaknya menerima LHP Jamwas Kejagung dan memeriksa isinya.
"Keterangan dari yang bersangkutan untuk perimbangan dan objektivitas, klarifikasi agar yang bersangkutan juga bisa menjelaskan sisi-sisi dari yang bersangkutan," ujarnya.
Selain itu Laporan Hasil Pemeriksaan juga menjadi pertimbangan kami untuk melihat apakah sudah komprehensif memeriksa semua substansi yang ditanyakan pelapor dan untuk transparansi dan akuntabilitas publik.
Advertisement