Liputan6.com, Jakarta - Media sosial Facebook sedang diramaikan dengan isu haramnya ilmu filsafat. Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan tiga pengguna Facebook yang menyebarkan isu tersebut, yakni Bai Haqi, Fegry Putra, dan Rizfanandy Al-Ghafiqy.
Dua dari tiga akun Facebook tersebut menggunakan foto yang sama. Namun, mereka bertiga sepakat menganggap belajar ilmu filsafat haram dan tidak bisa masuk surga.
Advertisement
Begini narasi foto yang menyebut haramnya ilmu filsafat:
"Hukum filsafat adalah haram dan ia pintu kekafiran. Tidak ada dalam filsafat kecuali kebodohan.
Imam Asy-Syaafi'i berkata: Tidak ada sesuatu yang lebih aku benci daripada ilmu filsafat dan ahli filsafat
Taarlkh Al-Islaam li Adz-Dzahabi 14/332"
Lalu, benarkan belajar ilmu filsafat itu haram? Simak penelusurannya di halaman berikut.
Penelusuran Fakta
Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan pembahasan dari cekfakta.com tentang haramnya ilmu filsafat yang sedang hangat dibicarakan di media sosial, Facebook. Dalam penjelasannya, cekfakta.com mengambil penjelasan dari Azis Anwar Fachrudin, seorang peneliti dari Centre for Religious and Crosscultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Aziz meluruskan unggahan yang sedang menjadi topik hangat di media sosial tersebut. Dalam unggahannya di laman Facebooknya, Azis Anwar Fachrudin memaparkan bahwa penerjemahaan di unggahan @ittibarasul1 tidak tepat dan keluar konteks. Redaksi asli dari as-Syafi’i tidak memakai kata "filsafat", tapi "kalam" dengan bunyi teksnya:
“ما شيء أبغض إلي من الكلام وأهله
Yang artinya bila diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, yakni: "Tidak ada yang lebih aku benci dibanding kalam dan ahli kalam". Konteks “kalam” di pernyataan as-Syafi’i itu merujuk pada kaum qadariyyah dan ‘nufat as-shifat’ (para penyangkal sifat-sifat Allah).
"Namun, setiap orang yang belajar akidah lalu sampai pada bab tentang sifat-sifat Allah, ia tak akan bisa menghindari ilmu kalam. Disebut ilmu "kalam" karena dulu ada polemik panas mengenai apakah "kalam" Allah itu makhluk atau bukan. Pertanyaan ini tak bisa dihindari dalam pelajaran akidah, dan pelajar akidah tak bisa mengelak untuk tidak menjawabnya dengan ilmu kalam. Bagaimana mau diharamkan kalau tak bisa dihindari?
Permisalan: "ahli kalam” bertanya, jika kalam Allah itu bukan makhluk, berarti qadim (tanpa permulaan). Tapi Dzat Allah juga qadim. Bagaimana bisa ada dua qadim (ta’addud al-qudama’)? Coba, "manhaj salaf" (kontra-Asy'ariyah), dengan tanpa ilmu kalam, akan menanggapi pertanyaan ini seperti apa? Pengen tahu saya.
Salah satu kitab biografi as-Syafi'i ialah "Manaqib as-Syafi'i" karya al-Baihaqi. Di kitab ini, al-Baihaqi memberi komentar (syarah) bahwa perkataan as-Syafi'i itu lahir dari perdebatan dengan Hafsh al-Fard, orang yang menafikan sifat-sifat Allah.
Dengan melihat konteks, "kalam" di pernyataan as-Syafi'i itu merujuk secara khusus, yakni pada kaum qadariyyah dan ‘nufat as-shifat’ (para penyangkal sifat-sifat Allah). Keterangan dari al-Baihaqi ini juga dinukil oleh Ibn Taymiyyah, "syaikhul Islam" yang amat dipuja oleh akun “manhaj salaf” pembuat meme. Sila cek: http://islamport.com/w/tym/Web/3223/753.htm
"Manaqib as-Syafi'i" juga menceritakan as-Syafi'i muda pun belajar kalam, sebab sebagian gurunya adalah ahli kalam. Hal lain: di IG post-nya, pembuat meme itu merekomendasikan kitab al-'Aqidah at-Thahawiyyah. Sebagian isinya ya ilmu kalam. Masa mau mengharamkan ilmu yang dipelajari sendiri?
Narasi "manhaj salaf" (pembuat meme) ini cukup mudah ditengarai, yakni ingin membenturkan keyakinan/praktik para pengikut as-Syafi'i dengan perkataan as-Syafi'i sendiri, yang dalam kasus meme ini penerjemahannya tidak tepat dan keluar konteks." begitu penjelasan Aziz dalam Facebook pribadinya. (Lihat di tautan ini untuk melihat unggahan lengkap dari Aziz Anwar Fachrudin.
Advertisement
Kesimpulan
Dengan penjelasan tersebut, unggahan yang menyebut ilmu fisafat haram dipelajari adalah konten yang menyesatkan. Hal ini dikarenakan perkataan dari as-Syafi’i yang diterjemahkan oleh pemilik akun Facebook, Bai Haqi, Fegry Putra, dan Rizfanandy Al-Ghafiqy tidak tepat dan keluar dari konteks.
Tentang Cek Fakta
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement