Tanggapan RSUP Wahidin Makassar soal Dugaan Korupsi Hibah Ribuan APD

Polrestabes Makassar terus mendalami adanya dugaan korupsi pada kegiatan hibah 4.000 buah APD yang diperuntukkan untuk RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar.

oleh Eka Hakim diperbarui 07 Agu 2020, 20:00 WIB
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan pihaknya sementara menyelidiki dugaan korupsi pada kegiatan hibah 4000 picis APD Covid19 yang diterima oleh RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar - Humas RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar, Aulia Yamin mengatakan manajemen RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar tidak pernah melaksanakan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 4.000 buah selama pandemi Covid19.

"RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo hanya sebagai penerima hibah atau bantuan. Beberapa kali kami terima hibah APD baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun perseorangan/swasta," kata Aulia kepada Liputan6.com, Jumat (7/8/2020).

Demikian juga untuk jumlah hibah APD yang diterima. Pihak RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar memiliki mekanisme penerimaan hibah yang pencatatannya dilakukan serta dilaporkan secara online dengan didahului perhitungan jumlah barang terlebih dahulu.

Mengenai hibah APD yang diterima khususnya dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah itu apakah sudah sesuai standardisasi penanganan Covid19 yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes)? Pihak RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar mengaku tak tahu menahu soal itu.

"Kalau masalah itu kami tidak tahu menahu," tutur Aulia.

Meski demikian, pihak RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo akan selalu bersikap kooperatif jika diperlukan dalam rangka memenuhi kebutuhan penyelidikan adanya dugaan korupsi pada kegiatan pengadaan hibah APD yang dimaksud.

"Tentu kami akan kooperatif bila diperlukan untuk kebutuhan penyelidikan kasus APD yang dimaksud," Aulia menandaskan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Polrestabes Makassar Turunkan Tim Tipikor

Sebelumnya, unit tindak pidana korupsi (tipikor) Polrestabes Makassar dikabarkan diam-diam menyelidiki adanya aroma korupsi pada kegiatan hibah 4.000 buah APD yang diperuntukkan untuk penanganan Covid19 di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar.

"Hari ini tim tipikor kita sudah turun menyelidiki itu," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono via pesan singkat, Senin 3 Agustus 2020.

Dari laporan masyarakat yang diterima Polrestabes Makassar, hibah APD sebanyak 4.000 buah yang diberikan kepada RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar diduga tidak sesuai spesifikasi.

"Itulah sehingga kita turunkan tim tipikor menyelidikinya. Dugaan awal terdapat sejumlah APD yang tidak sesuai," terang Yudhiawan.

Meski demikian, ia menyarankan agar menghubungi lebih lanjut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar untuk mengetahui lengkapnya proses penyelidikan terhadap proyek pengadaan hibah 4.000 buah APD di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar tersebut.

"Tanya detail ke Kasat Reskrim yah. Saya lagi di Jakarta," ujar Yudhiawan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait hal itu.

"Kami masih selidiki kebenaran informasi tersebut. Anggota masih pulbaket," singkat Agus via pesan singkat.

Diketahui, pengadaan APD penanganan Covid19 di Sulsel sebelumnya diprioritaskan untuk RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar. Hal itu dikarenakan RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar menjadi salah satu rumah sakit rujukan yang paling banyak menerima pasien berstatus orang dalam pengawasan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP).

Adapun untuk mengetahui kualitas APD dapat dilihat dalam buku panduan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Dirjen Farmalkes), Kementrian Kesehatan. Buku yang berjudul "Standar Alat Pelindung Diri (APD) dalam Manajemen Penanganan Covid-19," tersebut diterbitkan pada bulan April 2020.

Dalam buku panduan yang dimaksud berisi informasi mengenai jenis APD yang digunakan dalam penanganan Covid-19 dan spesifikasi yang harus dipenuhi sehingga APD yang dihasilkan aman, bermutu dan bermanfaat serta tujuan penggunaan APD dapat tercapai.

Selain itu, isi dalam buku tersebut juga bisa digunakan sebagai acuan bagi produsen yang akan memproduksi APD.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya