Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ketersediaan transportasi umum menjadi perhatian khusus saat penerapan sanksi pelanggar ganjil genap resmi diberlakukan.
"Tentu jadi perhatian kami saat diterapkan sanksi, pertama adalah aspek ketersediaan layanan angkutan umum," ujar Syafrin kepada awak media di kawasan FX Jakarta, Jumat (7/8/2020).
Advertisement
Dia menambahkan, jika Senin besok memang terjadi lonjakan akibat banyak masyarakat yang beralih ke transportasi umum, maka pihak Dishub DKI tetap mengedepankan prinsip mengedepankan protokol kesehatan.
"Kita minta kapasitas halte dan stasiun disesuaikan kapasitas physical distancing sehingga tak terjadi penumpukan di stasiun atau halte TJ. Antrea di luar dan ini sudah dikoordinasikan dengan seluruh operator angkutan," jelas Syafrin.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Wajib Pakai Masker
Syafrin meminta masyarakat pengguna angkutan umum untuk wajib menggunakan masker, jika tidak , petugas akan menolak melayani.
"'MRT, TJ, LRT, dan KRL wajib bermasker, kemudian dilarang berbicara, dilarang makan minum, dilarang menerima (panggilan) hape. Upaya ini untuk rasa aman warga sehingga sehat dalam angkutam umum dipenuhi secara baik," Syafrin menandasi.
Advertisement