Warga antre mengurus SIM di Pelayanan SIM Keliling, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (7/8/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya memberi dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis di masa pandemi COVID-19 bisa memperpanjang sampai akhir Agustus 2020. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Petugas melayani warga yang mengurus SIM di Pelayanan SIM Keliling, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (7/8/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya memberi dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis di masa pandemi COVID-19 bisa memperpanjang sampai akhir Agustus 2020. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Petugas melayani warga yang mengurus SIM di Pelayanan SIM Keliling, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (7/8/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya memberi dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis di masa pandemi COVID-19 bisa memperpanjang sampai akhir Agustus 2020. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Warga antre saat mengurus SIM di Pelayanan SIM Keliling, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (7/8/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya memberi dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis di masa pandemi COVID-19 bisa memperpanjang sampai akhir Agustus 2020. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Warga menunjukkan SIM di Pelayanan SIM Keliling, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (7/8/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya memberi dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis di masa pandemi COVID-19 bisa memperpanjang sampai akhir Agustus 2020. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Warga antre saat mengurus SIM di Pelayanan SIM Keliling, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (7/8/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya memberi dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis di masa pandemi COVID-19 bisa memperpanjang sampai akhir Agustus 2020. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Warga duduk dalam mobil saat mengurus SIM di Pelayanan SIM Keliling, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (7/8/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya memberi dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis di masa pandemi COVID-19 bisa memperpanjang sampai akhir Agustus 2020. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Warga antre saat mengurus SIM di Pelayanan SIM Keliling, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (7/8/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya memberi dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis di masa pandemi COVID-19 bisa memperpanjang sampai akhir Agustus 2020. (merdeka.com/Dwi Narwoko)