Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah jor-joran memberikan insentif kepada masyarakat terdampak pandemi virus corona (Covid-19). Kali ini, jurus baru pemerintah adalah memberikan insentif Rp 2,4 juta diberikan kepada para pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta.
Insentif tersebut diberikan selama 4 bulan, mulai September hingga Desember 2020 dengan besaran Rp 600 ribu per bulan.
Advertisement
Bukan tanpa maksud, pemberian insentif bagi pegawai swasta demi mengangkat daya beli dan menjaga konsumsi masyarakat. Sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal III dan kuartal IV.
Ini diakui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir.
Pemberian stimulus bagi pekerja swasta bagian dari program pemulihan ekonomi nasional. Ada 2 hal yang menjadi fokus upaya percepatan pemulihan ekonomi, dengan memberikan stimulus ekonomi yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat.
Misalnya bagi masyarakat miskin berupa program bantuan sosial, dan dukungan kepada UMKM berupa subsidi bunga dan kredit.
“Program pemulihan ekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah cukup banyak namun saling berkesinambungan, seperti bantuan sosial tunai, bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan hingga penyaluran kredit di sektor UMKM, dibutuhkan waktu, data yang akurat serta koordinasi dengan banyak pihak untuk melakukan realisasi bantuan tersebut secara tepat," jelas Erick Thohir, Jumat (7/8/2020).
Langkah berikutnya, melalui percepatan penyerapan tenaga kerja melalui proyek-proyek padat karya. Ditegaskannya, upaya percepatan pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan upaya kesehatan dan membangun rasa aman di tengah pandemi ini.
Erick Thohir sejatinya mengamini pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya, jika stimulus bantuan gaji tambahan pekerja dengan pendapatan tertentu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Sri Mulyani menyatakan pemerintah tengah mengidentifikasi program insentif bagi para pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta ini. Insentif akan menyasar 13 juta pegawai dengan total anggaran Rp 31 triliun.
“Bansos untuk gaji bagi mereka yang berpendapatan di bawah Rp 5 juta yang sekarang sedang diidentifikasi targetnya, yang diperkirakan mencapai 13 juta pekerja,” kata Sri Mulyani.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kriteria dan Mekanisme
Insentif bagi pekerja swasta sedang difinalisasi sebelum bisa dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.
Fokus bantuan pemerintah, sebanyak 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
"Bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” kata Erick Thohir.
Agar data pekerja ini lebih konkrit, pemerintah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah juga menggandeng Perbanas untuk mendata akun rekening bank para pekerja yang mendapatkan insentif.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku siap menjalankan program insentif bagi 13,8 juta pekerja ini.
"Bantuan ini merupakan program stimulus yang digodok bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kemnaker, Kemenkeu dan BPJS Ketenagakerjaan. Kita targetkan program ini dapat berjalan bulan September, " kata Ida dilansir Antara.
Dimulai September 2020, subsidi gaji diberikan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan. Dengan tahapan per dua bulan sekali ke rekening masing-masing pekerja. Artinya dalam sekali pencairan, pekerja akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 1,2 juta.
Ida pun memastikan bahwa para penerima subsidi itu adalah pekerja swasta yang bukan pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai BUMN.
"Penerima subsidi gaji adalah pekerja yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai apresiasi bagi para pekerja yang terdaftar dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," jelas Ida.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin memastikan bantuan berlangsung dalam dua tahap, senilai Rp 1,2 juta pada kuartal III dan IV 2020 ini.
Pemberian bantuan sosial dilakukan secara transfer melalui rekening tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Karena orang-orang ini belum di-PHK, masih terdaftar dan terbukti di BPJS Tenaga Kerja, masih bayar iurannya dengan pendapatan ekuivalen di bawah 5 juta. Sebagian besar diantaranya bergaji Rp 2-3 juta," dia menambahkan.
Insentif disalurkan lantaran pemerintah percaya banyak diantara mereka yang statusnya dirumahkan sementara atau terkena pemotongan gaji akibat wabah pandemi Covid-19.
"Hasil kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, teridentifikasi tenaga kerja formal yang gajinya di bawah Rp 5 juta, mayoritas Rp 2 juta-Rp 3 juta, itu jumlahnya ada 13,8 juta. Ini di luar BUMN dan PNS yang gajinya belum dipotong," ujar dia.
Advertisement
Menuai Suka Cita
Pemberian insentif langsung menuai respons positif. Apresiasi datang dari kalangan buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengapresiasi rencana pemerintah ini dan berharap segera terlaksana pemberian insentif kepada 13,8 juta pekerja.
"Terhadap program pemberian bantuan gaji kepada buruh tentu KSPI setuju. Kami berharap program ini bisa segera direalisasikan," jelas dia.
Apalagi, di masa pandemi covid-19 ini banyak buruh yang tidak mendapatkan upah penuh, sehingga berdampak pada daya beli buruh turun.
Namun dia mengingatkan, hal terpenting dari program harus tepat sasaran, tepat guna, dan disertai dengan pengawasan yang ketat terhadap implementasi program tersebut.
"Data 13 juta buruh yang akan menerima bantuan ini harus valid agar pemberian bantuan upah tepat sasaran," tegas dia.
Li (24 tahun), pekerja pabrik di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor berharap pemberian insentif bisa lebih membantu kebutuhan sehari-harinya bersama orang tua.
"Seneng dan merasa terbantu. Itu buat ngasih ke orang tua sama buat beli kebutuhan sehari-hari," kata dia kepada Liputan6.com.
Lantaran masih lajang dan tinggal bersama orang tua, Ii telah berencana memanfaatkan uang bansos sebagai simpanan. "Buat ditabung aja," ucap dia.
Sementara pekerja lain, Budi (37 tahun) memastikan jika pasti akan terbantu dengan adanya bantuan tersebut. Maklum, gajinya saat ini masih di level UMR Jakarta (sekitar Rp 4,2 juta), yang harus dipakai untuk menafkahi seorang istri (ibu rumah tangga) dan dua anak yang duduk di bangku sekolah.
"Kalau dibilang mencukupi ya alhamdulillah. Asal terealisasi aja dan bagaimana cara realisasikannya, yang pasti membantu dan alhamdulillah banget," ungkap Budi.
Namun pada saat wawancara, pria yang bekerja di bidang jasa perangkat bisnis ini mengaku belum banyak tahu tentang cara mendapatkan dana bantuan Rp 2,4 juta tersebut.
"Belum tahu juga, biasanya kalau dapet bansos dapat di Jakarta, KTP masih Jakarta. Cara ngedapetinnya bagaimana?" tanya dia.
Harus Tepat Sasaran
Selain pekerja, rencana pemerintah memberikan insentif Rp 600 ribu bagi para pegawai swasta bergaji di bawah Rp 5 juta disambut baik pimpinan DPR.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menilai langkah baik ini sebenarnya telah diterapkan di banyak negara. "Saya pikir itu langkah yang baik yang dilakukan pemerintah dan ini tidak hanya dilajukan oleh pemerintah indonesia, di negara lain pun diadakan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan.
Namun, Wakil Ketua DPR ini mengingatkan agar bantuan tersebut harus tepat pada sasaran dan sampai kepada mereka yang berhak. "Artinya pendataan yang ada harus baik dan dari hasil pendataan itu bisa diterima oleh yang memang betul-betul memerlukan dan sesuai sasaran," jelas dia.
Pengusaha pun ikut angkat suara. Ketua Departemen UMKM Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo), Handito Joewono menilai pemberian insentif patut diapresiasi.
Meski, dia melihat ini belum mampu mendorong daya beli masyarakat secara signifikan. “Tidak cukup, tapi lumayan sebagai bentuk perhatian pemerintah,” ujar dia kepada Liputan6.com.
Menurut dia, berapapun dana yang dikucurkan pemerintah sebagai stimulus pasti berdampak positif pada Gross Domestic Product (GDP) nasional. Namun dengan catatan harus tepat sasaran.
“Berapapun dana cash yang dicemplungin ke rakyat pasti akan berdampak positif terhadap GDP. Diperkirakan bisa punya multiplier effect 10 kali dari yang disalurkan. Asalkan sampai ke orang yang tepat dan menggunakannya untuk belanja,” kata dia.
Tak seperti krisis sebelumnya. Pada krisis kali ini sektor UMKM turut babak belur. Untuk itu, Handito menekankan agar pemberian insentif ini dipastikan untuk menunjang keberlangsungan UMKM.
“Sebaiknya dibelikan produk yang dihasilkan UKM, yang disalurkan melalui mekanisme pasar tradisional atau toko ritel modern, dan bukan melalui e-commerce. Sehingga memberi efek multiplier lebih besar karena menyerap tenaga kerja di sektor ritel,” tutur dia.
Advertisement
Mampu Redam Resesi?
Ekonom Center of Reforms on Economic (CORE) Piter Abdullah kepada Liputan6.com, berpandangan jika kebijakan pemberian stimulus termasuk insentif bantuan langsung tunai bagi pegawai dengan gaji di bawah 5 juta, bukan untuk mendongkrak ekonomi. Langkah ini sebagai bantuan meningkatkan ketahanan masyarakat.
"Agar mereka tetap bisa konsumsi dengan standar layak. Agar kontraksi perekonomian tidak terlalu dalam, sekaligus mempersiapkan recovery ketika wabah berlalu," kata dia.
Lanjutnya, bantuan ini juga diberikan untuk meringankan beban dunia usaha agar tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pemotongan gaji. Sementara bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan BUMN, dinilai lebih relatif aman secara finansial.
Meski insentif bagi para pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memulihkan ekonomi dan mendongkrak daya beli masyarakat, namun dinilai belum cukup untuk menjauhkan Indonesia dari jurang resesi.
"Kalau pandangan saya, selama masih ada wabah, seluruh kebijakan tidak akan efektif mendongkrak ekonomi. Perlambatan bahkan kontraksi ekonomi tidak terelakkan. Apapun kebijakannya. Tidak hanya di Indonesia tetapi di semua negara. Resesi tidak bisa dihindari," jelas Piter.
Dengan kondisi yang masih akan tetap seperti ini, pertumbuhan ekonomi di Kuartal III diyakini minus, bahkan mustahil mencapai 0 persen. Dengan demikian, resesi teknikal akan segera terjadi.
"Konsumsi pasti turun, investasi turun, ekspor turun, bagaimana mungkin pertumbuhan nol atau bahkan positif," kata Piter.
Dalam waktu yang berbeda, Piter juga menyatakan sejak pandemi Covid-19 melanda, seluruh negara sudah memasuki masa resesi.
"Sekarang ini semua negara tinggal menunggu waktu saja menyatakan resesi secara resmi. Semua karena wabah. Semua terseret gelombang wabah yang sama," ujar Piter beberapa waktu lalu.
Pada intinya, ekonomi akan pulih jika pandemi berlalu, dan 'resep' penanganan Covid-19 yang paling tepat ialah dengan menekankan disiplin dan penemuan vaksin. Langkah penanganan Covid-19 apapun tidak akan berhasil tanpa dua hal tersebut.
"Resepnya cuma satu, disiplin semua pihak. Masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan, serta percepatan penemuan vaksin (dilakukan). Semua cara harus dilakukan serentak, namun utamanya, kedua hal itu," ungkap dia.