Liputan6.com, Jakarta Angka kasus COVID-19 di Indonesia terus meningkat. Hingga hari ini, Jumat (7/8/2020) pukul 15.30 WIB, jumlah pasien yang positif terjangkit virus Corona COVID-19 sudah mencapai 121.226 orang.
Dibanding data sehari sebelumnya, kasus positif COVID-19 di Indonesia meningkat 2.473 orang. Sebanyak 38.076 di antaranya harus mendapat mendapat perawatan.
Advertisement
Sementara itu pasien COVID-19 yang sembuh juga bertambah sebanyak 1.912. Angka ini meningkat dibanding hari sebelumnya dengan total sembuh secara keseluruhan kini mencapai 77.557 orang.
Sayang, data yang dirilis dari situs Covid-19.go.id, juga memperlihatkan grafik naik pada angka kematian akibat COVID-19. Per hari ini sebanyak 72 orang dinyatakan meninggal dunia atau meningkat dua kasus dari hari sebelumnya. Secara keseluruhan kematian akibat COVID-19 di Indonesia sudah mencapai angka 5.593 orang atau 4,6 persen dari total pasien yang telah terkonfirmasi.
Saksikan juga video menarik di bawah ini
Pasien Covid-19 Wisma Atlet Berkurang
Sementara itu, jumlah pasien rawat inap terkait virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta dan Rumah Sakit Khusus Infeksi Pulau Galang terus berkurang.
Pada hari ini, Jumat (7/8/2020), terjadi pengurangan 7 pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet. Total pasien rawat inap yang masih tersisa di RSD Wisma Atlet sebanyak 1.329 orang. Data ini diterima hingga pukul 08.00 WIB.
"Pasien rawat inap di RS Darurat Wisma Atlet berkurang 7 orang, dari semula 1.336 menjadi 1.329 pasien," ujar Kepala Penerangan Kogabwilhan-I Kolonel Marinir Aris Mudian dalam keterangannya hari ini.
1.329 pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet terdiri dari 736 pria dan 593 wanita. Pasien terkonfirmasi positif sebanyak 1.324 orang, sedangkan pasien suspek 5 orang.
"Pasien terkonfirmasi positif berkurang 12, dari semula 1.336 menjadi 1.324 orang. Pasien suspek bertambah 2 dari semula 3 menjadi 5 orang," kata Aris.
Secara keseluruhan, Aris mengatakan, sejak 23 Maret 2020 hingga 7 Agustus 2020, pasien yang terdaftar di RSD Wisma Atlet mencapai 9.627 orang. Pasien yang sudah keluar sebanyak 7.404.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar Negara Tirai Bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Kerja Keras
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
Advertisement