Masih Zona Oranye, Pemkot Bandung Belum Izinkan Car Free Day

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan penyelenggaraan Car Free Day (CFD) masih belum bisa dibuka pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 08 Agu 2020, 11:00 WIB
Warga bersepeda saat Hari Bebas Kendaraan (Car Free Day) di sepanjang Jalan Dago, Bandung, Minggu (26/4/2015). CFD dimanfaatkan warga untuk menikmati suasana Bandung bebas dari asap kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan penyelenggaraan Car Free Day (CFD) masih belum bisa dibuka pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Pertimbangannya, Kota Bandung masih dalam zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19.

"Kota Bandung masih berada dalam zona oranye, sehingga masyarakat tetap harus ekstra waspada dan disiplin menjaga protokol kesehatan," ujar Wali Kota Bandung Oded M Danial dalam jumpa pers, Jumat (7/8/2020).

"Car Free Day masih belum dulu dibuka, pasar kaget masih belum boleh tapi tetap terus diberikan edukasi protokol kesehatan," Oded menambahkan.

Car Free Day di Bandung sendiri ditiadakan sejak 15 Maret 2020. Artinya, selama lima bulan kegiatan hari bebas kendaraan yang biasa digelar tiap Minggu di Jalan Ir H Juanda dan Jalan Buahbatu itu tidak pernah dibuka.

Perlu diingat, penentuan zona kewaspadaan Covid-19 dikeluarkan dari pemerintah pusat hingga pemerintah provinsi. Level kewaspadaan tersebut digunakan untuk memantau dan merespons pandemi agar lebih efektif.

Dari sisi sektor hiburan, seperti tempat karaoke, diskotek, pub, bar, dan bioskop juga masih belum dibuka. Namun, Oded memastikan pihaknya akan memberikan relaksasi kepada pengusaha tempat hiburan dengan pelaksanaan protokol ketat.

"Sektor hiburan berat, makanya akan relaksasi dengan seleksi protokol kesehatan secara ketat. Dengan catatan semua harus mengusulkan, dan itu harus masing-masing per lokasi. Kalau mengusulkan tidak lolos tidak akan diberikan persetujuan untuk relaksasi," ucap Oded.

Sementara itu, perkembangan terbaru pengetesan Covid-19 di Kota Bandung telah dilaksanakan rapid test sebanyak 35.017 atau 1,41 persen. Sedangkan, tes swab PCR sebanyak 17.375.

Untuk rumah singgah, sebanyak 84 tempat tidur yang masih dipakai. Sedangkan, bantuan sosial (bansos) dari APBD untuk tahap pertama sudah sampai 99,33 persen.

"Sisanya tahap dua dan tiga juga hampir selesai. Untuk yang bantuan sosial tunai (BST) secara parsial akan mengikuti,sekarang sudah 81.25 persen karena masih ada yang belum mengambil karena penandatanganan tidak bisa diwakilkan," ujar Oded.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini


Pembatasan Sosial di Sekitar Secapa Berakhir

Suasana uji klinis di Secapa AD. (dok Dinas Penerangan TNI AD)

Sementara itu, Oded menegaskan, masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Cidadap yang merupakan lingkungan sekitar Secapa AD akan segera berakhir.

"PSBM di Cidadap akan diakhiri, terakhir itu sampai tanggal 10 Agustus jadi tidak akan diperpanjang. Mengingat saat ini menurut informasi klaster Secapa sudah terkendali dan masyarakat Cidadap disiplin menjalankan PSBM," tutur Oded.

Oded juga menyampaikan penegakan operasi disiplin protokol kesehatan, terutama masker akan semakin ditingkatkan. Namun di Kota Bandung belum sampai melakukan sampai sanksi denda.

"Kita terus tekankan di edukasi terlebih dahulu untuk mendisiplinkan masyarakat," ucapnya.

Selain itu, Kota Bandung akan membentuk satuan tugas (satgas) gabungan untuk supervisi penerapan protokol kesehatan di semua perkantoran. Serta akan membentuk satgas khusus pemulihan ekonomi di Kota Bandung.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya