Liputan6.com, Jakarta - Ribuan paket bantuan sosial (bansos) bagi korban PHK, sudah sekitar dua bulan menumpuk di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat. Penumpukan terjadi akibat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi kesulitan mencari data warga yang terkena PHK.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti mengatakan, pihaknya kesulitan menyalurkan bansos untuk masyarakat yang terkena PHK akibat pandemi Covid-19.
Advertisement
Menurut Ika, syarat untuk pengambilan bansos dari pemerintah ini memerlukan surat permohonan dari serikat pekerja, dengan lampiran Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
"Melalui ketua DPC serikat yang ada di kota Bekasi. Dan meminta kepada serikat untuk memohon kepada wali kota untuk pengambilannya," katanya, Jumat (7/8/2020).
Setelah melakukan permohonan, lanjut Ika, pihaknya akan melakukan verifikasi yang disesuaikan dengan data yang ada di Disnaker. Usai proses verikasi, korban PHK yang bersangkutan barulah diperbolehkan untuk mengambil bansos.
"Sehingga kita tidak melamakan, hanya memang prosesnya saja. Nah yang di PHK kan ada yang dari bulan Maret," ujar Ika.
1.266 Orang Menerima
Selain itu, sambungnya, mekanisme yang dilakukan Disnaker sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Pihaknya wajib mendata setiap penerima bansos, sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah.
Sementara hingga saat ini korban PHK yang menerima bansos melalui serikat pekerja, diketahui baru berjumlah 1.266 orang. Ribuan paket bansos yang masih tersisa pun tak bisa disalurkan tanpa kelengkapan administrasi.
Advertisement