Bamsoet: Sidang Tahunan MPR Akan Dilaksanakan Sederhana 

Ia menjelaskan, rangkaian Sidang Tahunan akan dilaksanakan pada Jumat pagi (14/8/2020) dan siang hari

oleh Yusron Fahmi diperbarui 08 Agu 2020, 08:52 WIB
Suasana Sidang Paripurna MPR dengan agenda Pelantikan Penambhan Pimpinan MPR, Jakarta, Senin (26/3). Penambahan pimpinan MPR konsekuensi UU No. 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, Sidang Tahunan MPR pada 14 Agustus mendatang akan diselenggarakan secara sederhana karena situasi pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia.

"Sidang Tahunan MPR 2020 akan berlangsung sederhana sama dengan perayaan HUT RI pada tanggal 17 Agustus mendatang," kata Bamsoet dikutip dari Antara, Bandung, Jumat (7/8/2020).

Ia menjelaskan, rangkaian Sidang Tahunan akan dilaksanakan pada Jumat pagi (14/8/2020) dan siang hari, yaitu sidang pada pagi hari dengan tuan rumah MPR adalah pidato presiden yang menyampaikan laporan kinerja lembaga negara.

Pada Jumat siang, menurut dia, tuan rumahnya adalah DPR, beragendakan pidato kenegaraan presiden tentang nota keuangan plus pidato kemerdekaan RI.

"Ritme akan berlangsung cepat, mulai pagi hari sebelum solat jumat Sidang Tahunan sudah selesai lalu istirahat dan dilanjutkan pada jam 13.00 WIB dimulai pidato kenegaraan presiden yang merupakan acara DPR yang dipimpin pimpinan DPR," ujarnya.

Ia mengatakan Sidang Tahunan MPR dihadiri secara selektif, di antara yang hadir adalah presiden, wakil presiden, pimpinan lembaga negara dan perwakilan fraksi sebanyak 3-4 orang, panglima TNI, dan kepala Kepolisian Indonesia.


Sebagian Virtual

Sementara itu menurut dia pimpinan lembaga negara yang lain dan anggota fraksi-fraksi hadir secara virtual.

Ia menilai seharusnya Sidang Tahunan MPR sudah menandai mulainya tatanan demokrasi baru yaitu para pimpinan lembaga negara menyampaikan kinerja lembaganya kepada masyarakat dalam sidang itu.

"Kami sudah temui pimpinan lembaga negara seperti BPK, MK, MA, KY, DPD dan lain-lain terkait penyampaian laporan kinerja secara langsung. Namun situasi tidak memungkinkan karena pandemi Covid-19," katanya.

Karena itu menurut dia, rencana penyampaian laporan kinerja lembaga negara secara langsung itu harus ditunda dan diharapkan tahun depan bisa dilakukan ketika pandemi sudah tidak melanda Indonesia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya