Pimpinan Ponpes di Bogor yang Lecehkan Anak Petani Tidak Ditahan?

Tersangka pelecahan seksual yang merupakan pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, diduga dibiarkan menghirup udara bebas oleh kepolisian.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Agu 2020, 10:12 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka pelecahan seksual yang merupakan pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, diduga dibiarkan menghirup udara bebas oleh kepolisian. Dia adalah ANM, Pimpinan Pondok Pesantren NHAB.

Berdasarkan salinan surat bernomor SP. Tap/05 /ll/RES.1.11./2020/Reskrim yang diterima Liputan6.com, Polres Depok menetapkan ANM sebagai tersangka pada 17 Februari 2020.

Surat ditandatangani oleh Kompol Deddy Kurniawan, yang pada masa itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Depok.

Fakta itupun mendapatkan perhatian dari korban pelecehan. NH (19) merasa ada yang tak beres dalam penanganan kasus pelecehan seksual di ponpes ini.

"Hampir 10 bulan, masih begini-gini saja. Padahal saya sangat menanti kasus ini dilimpahkan ke pengadilan," ujar dia saat dihubungi, Sabtu (8/8/2020).

NH juga mempertanyakannya kepada pihak kepolisian yang enggan menahan pelaku. NH mengatakan, pelaku masih belum ditangkap.

Beberapa rekan NH sempat mengabadikan aktivitas pelaku. Salah satunya pada 11 Juli 2020. Saat itu, pelaku ANM menghadiri sebuah acara di pondok pesantren yang dipimpinnya. Foto itu pun ditunjukkan kepada Liputan6.com.

"Itu dia waktu datang ke milad pondoknya pada bulan kemarin. Saya dapat foto itu dari teman saya," ucap korban.

Padahal, menurut NH, pelaku kurang kooperatif. Beberapa kali pimpinan ponpes itu mangkir dari panggilan kepolisian.

"Kok bisa tidak ditahan?" ucap NH.

Bukan cuma itu, NH pernah dimenemani penyidik mencari pelakunya pada 16 Juni 2020. Dia juga sempat mengabadikan momen itu. Foto itu juga ditunjukkan kepada Liputan6.com.

"Sekarang pelakunya sudah ada kenapa tidak langsung ditahan? Saya merasa ada sesuatu yang tidak beres," ucap NH.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Kata Polisi

Kasubag Humas Polres Metro Depok AKP Elly Padiansari membantah kabar tersebut. Dia mengatakan, pelakunya telah ditangkap dan ditahan. Saat ini, proses hukumnya masih menunggu pengecekan berkas oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok.

"Sudah ditangkap, dan sudah jadi tersangka. Kasusnya sudah diproses tinggal nunggu P21 (berkas dinyatakan lengkap)," ujar Elly di Polres Metro Depok, Kamis (6/8/2020).

Elly menolak menjelaskan lebih detail mengenai kasus dugaan pencabulan ini termasuk kronologi penangkapan pelaku.

"Sudah selesai, tidak gimana-gimana kasusnya sudah diproses tinggal nunggu p21," ujar Elly.

Sebelumnya, kekerasan seksual menimpa NH (19) saat menimba ilmu di Pondok Pesantren di Kabupaten Bogor. Selama tiga tahun, korban dilecehkan oleh pemimpin Ponpes berinisial ANM (46).

Semua berawal dari tahun 2017 saat NH duduk dibangku kelas 1 SMA. NH diberikan kepercayaan memegang keuangan penjualan dari buku-buku atau kitab di pesantren tersebut. Jabatan ini membuatnya kerap bertemu dengan ANM.

Suatu hari, NH diminta mempertanggungjawabkan laporan keuangan di hadapan ANM (46).

"Saya dipanggil sama Abi (ANM). Saya disuruh laporan keuangan kitab. Namanya santri pasti langsung gerak cepat lah dipanggil sama ustaz apalagi dia pimpinan," ujar NH.

NH menemui ANM di kantor yayasan, lantai 2. Suasana di ruangan itu pun sepi. Saat itu hanya ada ANM seorang. Dia kemudian menjelaskan secara rinci laporan keuangan ke ANM.

Usai memaparkan NH malah disuruh masuk ke kamar, posisinya ada di pojok kantor yayasan. Di sanalah, ANM melecehkannya.

"Saya masuk ternyata dia (ANM) ikuti saya dari belakang, dan langsung peluk saya dari depan kencang banget," ucap dia.

Tak lama setelah itu, ANM membiarkan NH pergi. Tapi, beberapa lama kemudian ANM meminta NH kembali menghadapnya. Ternyata tujuan ANM menebar ancaman.

"Dia bilang peristiwa yang tadi jangan pernah diceritain ke siapapun sampai orang tua, teman, bahkan buku tak boleh nulis. Saya diusuruh tutup mulut. Di situ saya diminta turutin permintaan dia," ucap dia.

 


Korban Tertekan dan Trauma

NH mengaku sangat tertekan, trauma dan takut setelah kejadian tersebut. Dia masih tak percaya seorang yang dipandang sebagai guru tega melakukan kekerasan seksual.

"Saya cuma santri, harus gimana bingung," ucap dia.

ANM kembali mengulangi perbuatannya. Saat itu NH selalu menolak permintaan ANM tapi tak bisa berbuat banyak karena statusnya hanyalah santri. Sedangkan orang yang menjadi lawan pimpinan pondok pesantren. Selain dilecehkan, NH juga kerap dipaksa menemani ANM menonton video porno.

"Saya menolak tapi dia terus memaksa," ujar dia.

NH Awalnya menutup rapat-rapat insiden itu termasuk ke orangtuanya. Bukan tanpa sebab, NH mengaku masih terguncang. Apalagi takala meninggat ancaman yang dilontarkan ANM.

Setelah tak kuat memendam kisah kelam ini seorang diri, NH akhirnya memberanikan diri untuk berterus terang kepada orangtua dan kerabat.

Menurut dia, butuh perjuangan untuk meyakinkan orang-orang di sekitarnya. Sebab banyak orang yang meragukan ceritanya. Bahkan, NH malah dituduh wanita yang tak punya harga diri.

"Saya sempat depresi, banyak orang bilang tidak mungkin ANM seperti itu. Dia kan guru. Mereka pada bilang saya yang goda dia. Padahal faktanya saya korban," ucap dia.

 


Saling Lapor

NH ditemani orangtua kemudian membuat laporan ke Polres Metro Depok pada November 2019 silam. NH tidak ada santri lain yang dijadikan mangsa oleh ANM.

"Korban yang baru diketahui ada dua saya dan kaka kelas angkatan. Mungkin seandainya kasus kakak kelas saya terungkap dari dahulu tidak mungkin saya menjadi korban," ujar dia.

Laporan polisi itu ternyata membuat ANM dan keluarganya terusik. ANM kerap mengirim pesan-pesan aneh ke nomor pribadinya.

Bukan cuma itu, puluhan orang simpatisan ANM pernah mengeruduk rumahnya untuk mengintervensi.

"Mereka berdatangan ke rumah saya untuk intervensi meminta saya untuk cabut laporan. Bagaimana mungkin saya cabut laporan, sedangkan hati saya dan keluarga saya benar-benar hancur," ucap dia

ANM juga mengarang cerita seolah-olah NH lah yang bersalah. Dampaknya, NH menjadi dijauhi oleh teman-temanya sepantarannya.

"Saya difitnah, katanya saya yang telah mengoda ANM. Di situ saya dan keluarga benar-benar sakit hati banget, hati terasa di iris-iris," ujar dia.

Yang lebih miris, ANM malah melaporkan balik dirinya ke Polres Bogor pada April 2020.

"Dia laporin balik saya," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya