Komisi X DPR Harap Belajar Tatap Muka Tetap Prioritaskan Keselamatan Siswa-Guru

Hetifah berharap, dengan adanya perluasan zona belajar tatap muka, fasilitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) harus tetap ditingkatkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Agu 2020, 12:40 WIB
Siswa SD memkai pelindung wajah saat pembelajaran tatap muka di Sekolah Islam Ibnu Aqil Ibnu Sina, Soreang, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/8/2020). Indonesia akan mengizinkan sekolah di zona hijau COVID-19 melakukan pembelajaran tatap muka di bawah protokol kesehatan yang ketat. (Xinhua/Septianjar)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudin berharap, kebijakan memperluas zona pembelajaran tatap muka harus dipastikan persyaratannya dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan siswa dan guru. Hal ini terkait kebijakan pemerintah yang memperbolehkan zona kuning untuk menggelar belajar tatap muka.

"Harus ada mekanisme dari pemerintah untuk mengontrol bahwa memang sekolah yang akan dibuka benar-benar memenuhi daftar periksa. Jangan sampai itu hanya menjadi formalitas dan di lapangan tidak dilakukan," ujar Hetifah, Sabtu (8/8/2020).

Bahkan, dia menyarankan kepada pemerintah untuk mempersiapkan tim sidak maupun ikut terjun langsung memantau penerapan pembelajaran tatap muka yang akan berlangsung.

"Jikalau perlu juga bisa disiapkan sanksi bagi sekolah ataupun pemda yang terbukti belum memenuhi prasyarat tapi sudah berani membuka," tegas dia.

Hetifah berharap, dengan adanya perluasan zona belajar tatap muka, fasilitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) harus tetap ditingkatkan. Terutama bagi orangtua yang memilih untuk anaknya tidak mengikuti belajar tatap muka ke sekolah.

"Semisal, proses belajar mengajar di kelas divideokan atau siswa lain bisa mengikuti melalui aplikasi telekonferensi. Jangan karena sekolah dibuka, mayoritas siswa masuk sekolah yang memilih untuk tetap di rumah jadi terdiskriminasi," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kurikulum sederhana

Siswa SMA menerapkan jarak sosial saat pembelajaran tatap muka di Sekolah Islam Ibnu Aqil Ibnu Sina, Soreang, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/8/2020). Indonesia akan mengizinkan sekolah di zona hijau COVID-19 melakukan pembelajaran tatap muka di bawah protokol kesehatan yang ketat. (Xinhua/Septianjar)

Hetifah pun menilai lebih baik para tenaga pengajar menggunakan kurikulum yang sederhana.

"Lebih baik sudah semuanya pakai yang sederhana saja. Yang tatap muka pun di kondisi seperti ini pasti akan stres kalau disuruh mengejar materi terlalu banyak. Guru-guru juga akan banyak sekali bebannya, karena harus mengajar lebih dari satu shift," jela dia.

Hetifah berharap, penerapan sistem belajar tatap muka bagi para siswa harus menjadi opsi terakhir apabila proses PJJ tidak bisa dilakukan sama sekali.

"Kalau memang masih bisa di rumah, sebaiknya di rumah saja. Tapi kalau memang sulit dengan alasan keterbatasan internet, atau orangtua bekerja, barulah tatap muka ini dipilih sebagai opsi terakhir dengan protokol yang ketat," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memperbolehkan, sekolah yang berada di zona kuning dapat melakukan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi virus corona yang menyebabkan Covid-19.

Di mana, sebelumnya, pemerintah baru mengizinkan sekolah tatap muka dilakukan di zona hijau atau daerah yang aman Covid-19.

"Kami beserta 3 kementerian lainnya mengimplementasikan perluasan ada dua hal. Pertama adalah perluasan pembelajaran tatap muka untuk yang zona kuning," ujar Nadiem dalam video conference, Jumat (7/8/2020).

Dia menjelaskan, ada 43 persen peserta didik yang bersekolah di daerah zona hijau dan kuning. Sementara, 53 persen peserta didik lainnya berada di zona merah dan oranye atau rawan Covid-19. 

"Banyak sekali mayoritas dari daerah terrtinggal dan terluar Indonesia ada di zona hijau dan kuning," tutur Nadiem.

Meski diperbolehkan, Nadiem menjelaskan kebijakan ini tidak wajib dijalankan. Dia pun meminta agar semua tetap mengikuti protokol kesehatan, demi mengendalikan Covid-19.

Sementara itu, untuk peserta didik dan sekolah di zona merah dan oranye diminta untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh melaku daring.

 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya