Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, Polri merasa kehilangan atas gagalnya salah satu calon taruna Akpol 2020 karena dinyatakan positif Covid-19. Pasalnya, calon taruni tersebut mendapat rangking teratas dibidang akademis.
"Polri merasa kehilangan peserta terbaik seleksi untuk menjadi Polisi. Namun tidak bisa dipungkiri karena salah satu syarat utama adalah bebas Covid-19,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/8/2020).
Advertisement
Argo mengatakan, Kasus gagal calon taruna Akpol tidak hanya terjadi Polda di Kepulauan Riau saja melainkan juga di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur.
“Juga ada yang di pulangkan karena hasil swab positif. Kalau tetap dipaksakan diberangkatkan seleksi di Pusat, dikawathirkan akan mempengaruhi peseta yang lain untuk tertular Covid-19,” ujar dia.
Argo merangkan, penerimaan calon anggota Polri seperti taruna Akpol di masa pandemi Covid-19 harus mengedepankan protokol kesehatan.
Gandeng IDI
"Panitia seleksi sebelum pelaksaan tes dilakukan penyumpahan, dan panitia seleksi bidang kesehatan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) disetiap perwakilan daerah," ucap dia.
Oleh karena itu, seleksi taruna atau taruni Akpol dimasa pandemi Covid-19 ini, selain dinilai kesehatan, jasmani, psikologi dan akademiknya. Seluruh peserta calon taruna atau taruni Akpol 2020 harus dinyatakan bebas dari paparan virus corona atau Covid-19.
"Peserta harus bebas Covid-19 yang dinyatakan dengan hasil swab oleh gugus tugas dan RS Bhayangkara serta IDI,”"tekan Argo.
Advertisement