Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawain Negara (BKN) menyampaikan update mengenai pelaksanaan tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipiln (CPNS) 2019.
Saat ini, pelaksanaan SKB CPNS sedang memasuki tahap daftar ulang dan pemilihan lokasi tes dengan batas waktu hingga Jumat, 7 Agustus 2020.
Advertisement
Tercatat, hingga 7 Agustus 2020, terdapat 317.856 peserta yang sudah pilih lokasi tes. Hal ini disampaikan BKN melalui akun resmi mereka di Twitter, @BKNgoid. "#SobatBKN, jumlah peserta SKB yang telah memilih lokasi SKB hingga batas waktu 7/8/2020 pukul 23:59 WIB semalam adalah 317.856 pelamar. Apakah kalian termasuk di dalamnya?" demikian dikutip Liputan6.com, Minggu (9/8/2020).
BKN menyebutkan, pandemi Covid-19 membuat pergerakan manusia dibatasi, tak terkecuali dalam pelaksanaan tes SKB CPNS 2019, dimana peserta seharusnya diwajibkan untuk datang ke lokasi tes yang ditentukan dan sesuai dengan KTP.
Namun dengan opsi pemilihan lokasi, peserta bisa melakukan tes di lokasi terdekat sehingga bisa meminimalisir pergerakan antar daerah.
Adapun mulai kemarin, Sabtu (8/7/2020), peserta SKB CPNS sudah dapat melakukan cetak kartu peserta. Merujuk pada jadwal yang ditetapkan BKN, setelah pencetakan kartu, maka peserta akan menunggu untuk mendapatkan jadwal tes yang rencananya bakal dimulai 1 September mendatang.
"Tersedianya opsi pemilihan lokasi SKB yang dekat dengan posisi saat ini merupakan bagian (dari) upaya pemerintah menekan pergerakan masyarakat sehingga potensi terpaparnya virus Covid-19 dapat ditekan.Tetap taat pada protokol kesehatan, ya. Jangan lupa mulai hari ini (8/8/2020) sudah bisa cetak kartu peserta SKB," demikian cuit @BKNgodi.
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Saksikan video di bawah ini:
Hingga Batas Akhir, 317.856 CPNS Tercatat Telah Pilih Lokasi SKB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan bahwa jumlah peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang telah memilih lokasi tes hingga batas waktu 7 Agustus 2020 pukul 23:59 WIB adalah 317.856 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Dikutip dari laman Setkab, Sabtu (8/8/2020), tersedianya opsi pemilihan lokasi SKB yang dekat dengan posisi pelamar CPNS, menurut BKN, merupakan bagian upaya Pemerintah menekan pergerakan masyarakat sehingga potensi terpaparnya virus Covid-19 dapat berkurang.
Untuk itu, BKN mengingatkan para pelamar CPNS untuk selalu menaati protokol kesehatan sebagaimana disampaikan Pemerintah.
Mulai hari ini, BKN menyampaikan bahwa mulai hari ini, Sabtu, 8 Agustus 2020, para pelamar CPNS sudah bisa mencetak kartu peserta ujian SKB.
Sebagai informasi, pelaksanaan dan materi SKB CPNS di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa Tes potensi akademik, Tes praktik kerja, Tes bahasa asing, Tes fisik atau kesamaptaan, Psikotes, Tes kesehatan jiwa, dan/atau Wawancara.
Tes SKB CPNS tersebut sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit 2 jenis atau bentuk tes.
Advertisement