Liputan6.com, Washington, D.C - Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Sabtu, 8 Agustus 2020 yang memberikan dukungan kebijakan pemberian uang tambahan kepada warga Amerika Serikat yang mengalami permasalahan ekonomi lantaran pandemi Virus Corona COVID-19, setelah negosiatornya gagal mencapai kesepakatan dengan Kongres.
Dikutip dari laman Channel News Asia, Minggu (9/8/2020) Donald Trump mengatakan kebijakan itu akan memberikan uang US$ 400 per minggu untuk puluhan juta orang yang kehilangan pekerjaan selama krisis kesehatan yang telah menewaskan lebih dari 160.000 orang Amerika.
Beberapa tindakan tersebut kemungkinan besar akan menghadapi tantangan hukum, karena Konstitusi AS memberikan otoritas kepada Kongres atas pengeluaran federal.
Baca Juga
Advertisement
"Ini adalah uang yang mereka butuhkan, ini adalah uang yang mereka inginkan, ini memberi mereka insentif untuk kembali bekerja," kata Trump tentang kondisi pengangguran.
Partai Republik berpendapat bahwa pembayaran yang lebih tinggi merupakan disinsentif bagi pengangguran Amerika untuk mencoba kembali bekerja, meskipun ekonom, termasuk pejabat Federal Reserve, membantah pernyataan itu.
Trump juga mengatakan, dia menangguhkan pengumpulan pajak gaji, yang membayar Jaminan Sosial dan program federal lainnya, sebuah gagasan yang telah berulang kali dia kemukakan tetapi telah ditolak oleh Demokrat dan sesama Republikan di Kongres.
Perintahnya juga akan menghentikan penggusuran dari rumah sewa yang memiliki dukungan keuangan federal dan memperpanjang bunga nol persen pada pinjaman mahasiswa yang dibiayai pemerintah federal.
"Demokrat Kongres telah menghalangi upaya kami untuk memberikan bantuan ini," kata Donald Trump kepada wartawan di klub golfnya di New Jersey.
Ketua DPR Nancy Pelosi telah mendorong untuk memperpanjang pembayaran pengangguran yang ditingkatkan pada tingkat sebelumnya sebesar US$ 600 per minggu yang disetujui di awal krisis.
Hampir dua minggu pembicaraan antara pejabat Gedung Putih dan Demokrat di Kongres sampai menemui titik terang pada Jumat kemarin.
Trump awalnya dianggap menyepelekan ancaman Corona COVID-19 dan menuai kritik karena pesan yang tidak konsisten tentang langkah-langkah kesehatan masyarakat seperti jarak sosial dan penggunaan masker.
Simak video pilihan berikut:
Korban Jiwa COVID-19 di AS Lampaui 160.000
Lebih dari 160.000 orang telah meninggal akibat pandemi Virus Corona baru di Amerika Serikat, hampir seperempat dari total global, ketika negara tersebut memperdebatkan apakah sekolah siap untuk dibuka kembali di masa mendatang.
Negara ini mencatat 160.003 kematian dan 4,91 juta kasus, beban kasus tertinggi di dunia.
Melansir Channel News Asia, pakar kesehatan masyarakat telah menyuarakan keprihatinan selama berminggu-minggu bahwa orang Amerika di beberapa tempat menolak memakai masker dan tidak menjaga jarak sosial yang aman.
Kematian akibat Virus Corona COVID-19 meningkat di 23 negara bagian dan kasus meningkat di 20 negara bagian, menurut analisis data Reuters pada dua minggu terakhir dibandingkan dengan dua minggu sebelumnya.
Berdasarkan per kapita, Amerika Serikat menempati urutan ke-10 tertinggi di dunia untuk kasus dan kematian.
Advertisement