Liputan6.com, Jakarta - Petugas Kepolisian Sektor Waru Sidoarjo, Jawa Timur meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial FR yang beroperasi di wilayah hukum setempat.
Kepala Kepolisian Sektor Waru Sidoarjo, Komisaris Polisi Anwar Sudjito menuturkan, pelaku ditangkap saat melakukan aksinya di kawasan Wedoro, Sidoarjo.
"Saat itu, korban bersama dengan temannya berinisial AL yang masih DPO melakukan pencurian sepeda motor yang diparkir di wilayah Wedoro," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, Minggu, (9/8/2020).
Baca Juga
Advertisement
Ia menuturkan, dari keterangan pelaku aksi nekad itu dilakukan karena saat itu pelaku melihat sepeda motor yang diparkir dengan keadaan kunci masih menggantung di tempatnya.
"Tanpa berpikir lama, pelaku kemudian naik sepeda motor dan menyalakan mesin. Namun naas, saat memacu sepeda motor hasil buruannya, pelaku terpergok warga dan sempat menjadi bulan-bulanan massa," tutur dia di Sidoarjo.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Sita Barang Bukti
Ia menuturkan, dalam melakukan aksinya itu pelaku berperan sebagai pengambil kendaraan, sedangkan temannya yang masih DPO berperan sebagai joki.
"Selain barang bukti sepeda motor, petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti kuncir T dan juga obeng yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya," ujar dia.
Sebelumnya, petugas Kepolisian Sektor Candi Sidoarjo juga menangkap pasangan suami istri yang melakukan aksi pencurian di sebuah toko. Dalam aksinya itu, pelaku melakukan aksinya dengan alasan terlilit hutang bank. Pelaku berhasil ditangkap meski sempat akan menjadi bulan-bulanan massa yang memergoki aksi nekatnya itu.
Advertisement