Liputan6.com, Jakarta - Kapal cepat atau speedboat berawak anak buah kapal Kapal Patroli Kepodang-5001 milik Kepolisian RI tenggelam di perairan Pulau Tibi, Kabupaten Tanah Tidung, Kalimantan Utara.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan kronologi kejadian tenggelamnya kapal patroli tersebut berawal Sabtu 8 Agustus 2020 sekira pukul 20.00 WITA, tim Patroli KP Kepodang-5001 melaksanakan patroli rutin.
Advertisement
"Dipimpin Bripka Ujang beserta lima personel lainnya melaksanakan patroli rutin di sekitar perairan Juata ke arah Pulau Tibi dengan menggunakan speedboat berwarna abu-abu dengan mesin tempel 40 PK," kata Argo yang dikutip dari Antara, Minggu (9/8/2020).
Pada pukul 23.00 Wita, cuaca memburuk di sekitar perairan Tarakan Utara. Kemudian pukul 00.00 sampai 06.30 Wita, Minggu 9 Agustus 2020, personel piket KP Kepodang-5001 hilang kontak dengan tim Patroli.
Personel Ditpolairud Polda Kaltara Bripka Made Bilantara pada 06.35 Wita mengecek posisi tim patroli dan ternyata speedboat patroli belum bersandar di KP Kepodang-5001 sehingga berinisiatif menelepon Bripka Ujang Walia yang memimpin tim piket patroli di kapal cepat.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
3 Personel Belum Ditemukan
Bripka Ujang Walia melaporkan, mereka mengalami musibah tenggelam di perairan Pulau Tibi dan langsung membagikan lokasinya lewat Whatsapp ke Bripka Made Bilantara.
Pada Pukul 08.00 Wita, tim SAR menemukan 3 orang tim Patroli atas nama Bripka Ujang, Brigpol Amrullah (ABK), Bharada Rivaldi U'jae. Ketiga personel itu langsung dievakuasi ke KP Kepodang dalam kondisi sehat.
Tim SAR masih melanjutkan pencarian ketiga personel di sekitar lokasi yang masih belum ditemukan.
Advertisement