Liputan6.com, Jakarta -Liu Penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan akan memeriksa musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Mantan vokalis Band Drive itu diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran berita bohong saat mewawancarai Hadi Pranoto dalam akun YouTube Dunia Manji.
"Agendanya demikian. Klarifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020).
Advertisement
Kata Yusri, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pada Jumat 7 Agustus 2020 lalu. Namun, ia belum mengetahui apakah Anji akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak.
"Kami masih menunggu kehadirannya," katanya.
Sebelumnya, pengakuan Profesor Hadi Pranoto menemukan antibodi Covid-19 berbuntut panjang. Anjidilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menyebarkan berita bohong.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Anji Dipolisikan Muannas
Selain Hadi Pranoto, Muannas juga melaporkan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Mantan vokalis Band Drive itu dipolisikan lantaran dinilai turut menyebarkan berita bohong terkait obat Covid-19 diklaim Hadi dalam wawancara khusus di saluran Youtube milik Anji.
"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas Alaidid, Senin (3/8) malam.
Laporan diterima polisi dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor atas nama Muannas sendiri, dan terlapor atas nama Hadi Pranoto dan pemilik akun YouTube Duniamanji. Untuk pasal yang dilaporkan yakni terkait tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan.
"Dua-duanya (kita laporkan). Pertama Anji karena sebagai pemilik akun yang menyebarkan, dan Hadi Pranoto yang menyatakan berita bohong itu," ujar dia.
Reporter: Ronald Chaniago
Sumber: Merdeka.com
Advertisement