Sidak Sabtu Malam, Anies Temukan Restoran yang Berulang Kali Langgar Protokol Kesehatan

Anies menyatakan denda progresif juga akan diberikan kepada tempat usaha ataupun restoran yang sudah berulangkali melakukan pelanggaran.

oleh Ika Defianti diperbarui 10 Agu 2020, 08:07 WIB
Di Graha BNPB, Jakarta, Senin (25/5/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan perpanjangan PSBB DKI Jakarta hingga 4 Juni 2020 menjadi fase penentu masa transisi menuju New Normal. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku ikut serta dengan Satpol PP DKI untuk melakukan sidak ke sejumlah kawasan usaha restoran di Jakarta pada Sabtu (8/8/2020).

Dia mengatakan masih terdapat pemilik restoran yang melanggar protokol kesehatan terkait virus Corona atau Covid-19 saat beroperasi pada PSBB masa transisi.

Hal tersebut disampaikan Anies melalui akun media sosial instagram @aniesbaswedan yang diunggah pada Minggu (9/8/2020).

"Ada pemilik usaha yang sudah bagus menerapkan protokol di tempatnya, ada yang melanggar, ada yang masih melanggar berulang," kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyatakan jajarannya akan terus melakukan pengawasan terkait pelaksanaan protokol kesehatan berdasarkan Pergub Nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Masa Transisi.

Dia juga menyatakan denda progresif juga akan diberikan kepada tempat usaha ataupun restoran yang sudah berulangkali melakukan pelanggaran.

"Sudah terkumpul denda pelanggaran sebanyak Rp 2,47 miliar. Ini bukan soal pemerintah berikan sanksi buat dapatkan denda, ini tentang keselamatan, perlindungan kita bersama," ucap Anies Baswedan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Lakukan Pola Hidup Sehat

Kendati begitu, Anies mengapresiasi kepada sejumlah tempat usaha yang telah melaksanakan protokol kesehatan. Mulai dari pembatasan jumlah pengunjung, menjaga jarak, hingga penyediaan sarana cuci tangan.

"Mari saling menjaga dan saling mengingatkan orang di sekitarmu, lakukan pembiasaan pola hidup sehat dan aman sesuai protokol Covid-19 menuju kegiatan sosial-ekonomi yang produktif," jelasnya.

Sementara itu, jumlah pasien sembuh dari virus Corona atau Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan sebanyak 1.646 orang pada Minggu (9/8/2020).

Dengan begitu, maka total akumulatif yang dinyatakan sembuh sebanyak 80.952 orang. Berdasarkan data dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Provinsi DKI Jakarta mencatatkan kasus sembuh tertinggi terkait infeksi Covid-19 di Indonesia.

Dilaporkan sebanyak 558 kasus sembuh terjadi di Jakarta. Selanjutnya Jawa Timur melaporkan 365 kasus sembuh dan disusul Jawa Barat dengan 65 kasus sembuh.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya