OJK Harap Pasar Modal Genjot Pertumbuhan Ekonomi RI di Tengah Pandemi

Untuk bisa berkontribusi nyata dalam peningkatan ekonomi nasional, maka segala pengaturan kebijakan dan sistem kemudahan bagi pasar modal harus ditingkatkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Agu 2020, 13:00 WIB
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso membuka Perdagangan HUT ke-43 Pasar Modal secara virtual di Jakarta. Dalam sambutanya, dirinya berharap agar pasar modal ke depan dapat berperan nyata bagi pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.

"Kami harap pasar modal ke depan dapat semakin berperan nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan menjadi solusi pembiayaan bagi sektor riil yang mudah,cepat, kredibel dan masif," kata dia dalam sambutannya, Senin (10/8).

Dia menyampaikan, untuk bisa berkontribusi nyata dalam peningkatan ekonomi nasional, maka segala pengaturan kebijakan dan sistem kemudahan bagi pasar modal harus ditingkatkan. Apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19, pasar modal harus membuat terobosan baru.

"Sehingga kita dapat melewati masa pandemi dengan baik dan pada gilirannya meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat Internasional. Hal ini sejalan dengan tema ulang tahun pasar modal yaitu memperkuat stabilitas pasar modal pada era new normal," kata dia.

Wimboh menyadari, ke depan industri pasar modal masih dihadapkan pada tantangan yang tidak mudah. Indonesia dihadapkan dengan ketidakpastian akan wabah Covid-19. Di samping itu, pemerintah juga dihadapkan bagaimana bisa membangkitkan kembali sektor riil di tengah ketidakpastian terjadi saat ini.

"Penanganan pada covid masih menjadi perhatian kita semua dan kita harus bisa berjalan beriringan meskipun kita tetap harus memperhatikan bagaimana protokol dalam menghindari adanya tersebarnya virus covid. Ini tantangan-tantangan tentunya akan muncul kita terus melakukan bagaimana kebijakan kita bisa kita ajak secara cepat untuk memitigasi," paparnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pasar modal memiliki peran luar biasa penting bagi perkembangan dan kemajuan ekonomi suatu negara. Namun, dalam masa pandemi Covid-10, semua negara di dunia menghadapi kelumpuhan ekonomi sehingga mencari cara untuk tetap menghidupkan kembali sektor keuangan.

"Oleh karena itu perlu untuk dibangun kembali. Peranan pasar modal sebagai aliterasi pembiayaan dna alternatif investasi bagi penabung menjadi penting," kata dia, dalam sebuah video tayangan yang ditampilkan.

Bendahara Negara ini berharap, di usia ke-43 pasar modal bisa menjawab tantangan di tengah kondisi pandemi. Paling tidak bisa memberikan kesempatan pemodal Indonesia dan luar negeri untuk melihat pasar modal sebagai tempat investasi yang aman dan kredibel dipercayai.

"Selamat ultah, selamat menjaga kredibilitas dan reputasi sehingga pasar modal RI akan menjadi salah satu pilar utama bagi pembangunan ekonomi Indonesia. Selamat bekerja," tandas dia

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


OJK Jamin Kemudahan UMKM Masuk Pasar Modal

Ilustrasi Pasar Modal (sumber: IStockphoto)

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso terus mendorong agar pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dapat masuk ke pasar modal Indonesia untuk mencari pembiayaan. Pihak otoritas pun disebutnya menjamin kemudahan kepada UMKM untuk jadi perusahaan tercatat.

Wimboh mengatakan, pemerintah saat ini tengah dihadapkan pada besarnya tuntutan masyarakat akan peran pasar modal dalam perekonomian nasional.

Oleh karenanya, OJK saat ini terus merumuskan kebijakan yang tepat untuk menjadikan pasar modal semakin kuat dan berperan signifikan dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Perumusan kebijakan juga ditujukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, dengan menitikberatkan pada kebijakan yang menstimulus perekonomian pada era new normal," kata Wimboh dalam acara ulang tahun virtual pasar modal ke-43, Senin (10/8/2020).

Selain mengupayakan pendalaman pasar keuangan, ia menambahkan, OJK juga senantiasa memperluas akses pasar modal agar manfaatnya bisa dirasakan seluruh elemen, tidak hanya korporasi atau pemodal besar saja.

"Kami akan buka lebar-lebar investasi ritel dan emiten yang sifatnya UMKM. Untuk itu, ke ijakan kami memungkinkan Usaha Kecil dan Menengah dapat memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif mendapatkan pembiayaan," tuturnya.

Berbagai kebijakan pun telah dipersiapkan untuk memfasilitasi emiten yang sifatnya UMKM. Seperti mencatatkan nama di papan akselerasi untuk perusahaan dengan aset kurang dari Rp 250 miliar, lalu penggalangan dana melalui equity crowdfunding.

Tak hanya itu, Wimboh melanjutkan, OJK juga mengupayakan investor ritel dapat lebih berpartisipasi dalam penawaran umum perdana (IPO) melalui e-IPO yang diluncurkan pada hari ini.

"Dengan itu semua, kami harap pasar modal ke depan dapat semakin berperan nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan menjadi solusi pembiayaan bagi sektor riil yang mudah, cepat dan kredibel," tukas Wimboh.


Pemda Diminta Lebih Giat Selamatkan UKM dari Hantaman Covid-19

Pedagang kerajinan menunggu pembeli saat pameran UMKM Export BRILian Preneur 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (20/12/2019). UMKM Export BRILian Preneur 2019 berlangsung hingga 22 Desember. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pemda Diminta Lebih Giat Selamatkan UKM dari Hantaman Covid-19 Pipit Ika Ramadhani06 Agu 2020, 13:45 WIB14 Perbesar Gedung Kementerian Keuangan. (Dok Kemenkeu)Liputan6.com, Jakarta Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo meminta Pemerintah Daerah (Pemda) agar lebih proaktif merespon UMKM, utamanya yang terimbas covid-19.

Menurutnya, Pemda memiliki tanggung jawab mengelola dan memfasilitasi pemulihan UMKM yang ada di wilayahnya.

“Bagaimana Pemda bisa lebih proaktif berperan dalam konteks pemulihan ekonomi nasional ini. Alokasi ke Pemda kan juga tidak sedikit,” ujar dia dalam Webinar Keterbukaan Informasi publik 2020: UMKM Melejit, Ekonomi Bangkit, Kamis (6/8/2020).

Secara formal, Yustinus mengatakan bahwa pelaku UMKM merupakan domain tanggung jawab pemerintah daerah.

“Karena Kementerian Koperasi UKM sudha tidak punya unit vertikal lagi, secara otonomi sekarang sudah di-deliver ke Pemda,” jelas dia. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya