Jokowi Akan Sematkan Bintang Mahaputra Nararya ke Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Mahfud menjelaskan mereka berdua akan mendapatkan bintang Mahaputra Nararya. Nantinya penghargaan itu akan diberikan pada Kamis (13/8/2020).

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Agu 2020, 14:47 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Menkumham Yasonna H Laoly menyampaikan keterangan terkait pemulangan buron Maria Pauline Lumowa di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Maria merupakan pembobol kas BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,2 triliun. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh. Salah satunya wakil ketua umum Partai Gelora, Fahri Hamzah dan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon.

"Dalam rangka HUT Proklamasi ke-75 RI, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah dan Fadli Zon," tulis Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam akun resmi twitter-nya, Senin (10/8/2020).

Mahfud menjelaskan mereka berdua akan mendapatkan bintang Mahaputra Nararya. Nantinya penghargaan itu akan diberikan pada Kamis (13/8/2020).

"Mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," ungkap Mahfud.

Sebelumnya diketahui Mahfud Md mengatakan pemerintah akan memberikan bintang jasa kepada 22 tenaga medis yang gugur saat menangani pasien virus corona (Covid-19). Dia menjelaskan ada dua jenis tanda penghargaan yakni, Bintang Jasa Pratama dan Bintang Jasa Nararya. Para penerima penghargaan tersebut telah diputuskan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

"Akan diberikan kepada 9 tenaga medis yang gugur itu namanya Bintang Jasa Pratama. Kemudian Bintang Jasa Nararya kepada 13 orang tenaga medis," kata Mahfud saat video conference, Sabtu (8/8/2020).

 

Saksikan Video Terkait di Bawah Ini:


Santunan Rp 300 Juta

Dia menjelaskan bintang saja tersebut merupakan bentuk penghormatan simbolik dari pemerintah kepada tenaga medis yang gugur saat menangani Covid-19. Selain bintang jasa, pemerintah juga memberikan santunan sebesar Rp300 juta bagi tenaga medis yang gugur.

Mahfud menerangkan pemberian bintang jasa dan santunan ini barulah tahap pertama. Kata dia, pemerintah saat ini masih mendata tenaga medis yang gugur.

"Ini tahap pertama, kita menunggu laporan resmi pemerintah, nanti akan diberikan bintang jasa dan santunan yang sama. Pemerintah dalam hal ini melalui Komite, Sub Komite Gugus Tugas sekarang bersama Kemenkes terus bekerja intensif mendata siapa-siapa (tenaga medis) yang gugur," jelas Mahfud.

 

Reporter: Intan Umbari

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya