Pesan Mahfud Md untuk Fahri dan Fadli Zon yang Mendapat Bintang Mahaputra

Mahfud mengatakan penghargaan bintang tanda jasa ini diberikan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-75.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 10 Agu 2020, 14:24 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD Saat Diwawancarai di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/2/2020). (Foto: Delvira Hutabarat/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi akan memberikan tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh yang dinilai telah berjasa untuk Indonesia. Dua tokoh diantaranya yakni, Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan bintang tanda jasa ini diberikan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-75. Fadli dan Fahri akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya.

"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh salam berbagai bidang," kata Mahfud dikutip dari akun twitter resminya @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020).

"Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," sambung dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Pengkritik Jokowi

Anggota MPR Fraksi Gerindra, Fadli Zon saat menjadi narasumber diskusi Empat Pilar MPR di Jakarta, Jumat (5/10). Diskusi itu mengambil tema "Ancaman Hoax dan Keutuhan NKRI". (Liputan6.com/JohanTallo)

Seperti diketahui, Fadli Zon saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI dan politikus Partai Gerindra. Sementara itu, Fahri Hamzah kini Wakil Ketua Umum Partai Gelora. Keduanya kerap melontarkan kririk kepada Jokowi.

Adapun tanda kehormatan RI terdiri dari, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Nararya, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, Bintang Jasa Nararya, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

Sejumlah tokoh yang pernah mendapat Bintang Mahputera Nararya seperti Pendiri Medco Internasional Arifin Panigoro, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi, pendiri Mayapada Group Dato' Sri Tahir dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai. Kemudian anggota Komisi Yudisial RI 2010-2015, Abbas Said.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya